Teh Novi Tak Terima dengan Laporan Agus Salim soal Pemerasan: di Bank Enggak Mungkin Dipaksa!

Sabtu, 30 November 2024 | 16:20 WIB
Teh Novi Tak Terima dengan Laporan Agus Salim soal Pemerasan: di Bank Enggak Mungkin Dipaksa!
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi didampingi tim kuasa hukumnya usai menghadap Kemensos RI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Katanya kita ada pemaksaan, sedangkan di bank itu SOP karena dana yang dipindahkan Rp1 miliar, jadi ada managernya yang turun," tutur Novi lagi.

Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait laporan pemerasan dan pemaksaan di atas.

Selain pemerasan, Agus juga melaporkan Novi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat usai ketua yayasan menghadiri podcast Denny Sumargo.

Laporan pertama itu teregristasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Novi dilaporkan dengan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto pasal 45 ayat 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI