Suara.com - Keputusan Brian Praneda mundur dari tim Pratiwi Noviyanthi menimbulkan kecurigaan bahwa sang pengacara kini bergabung dengan pihak Agus Salim.
Terlebih, Brian Praneda sempat berjabat tangan dan memeluk dua kuasa hukum Agus, yakni Farhat Abbas dan Krisna Murti, usai Teh Novi meninggalkan ruangan dalam mediasi pada Selasa (26/11/2024).
Terkait dengan tudingan tersebut, Brian Praneda menjelaskan bahwa sikapnya itu bukan karena akan bergabung ke 'kubu' Agus dan mengkhianati Teh Novi.
Rupanya, Brian Praneda hanya ingin mengucap perpisahan kepada pihak Agus karena ia tidak akan ikut campur lagi dalam kisruh uang donasi korban penyiraman air keras itu.
Baca Juga: Agus Salim Mendadak Dapat Bekingan Anak 9 Naga, Pablo Benua: Ya Baguslah!
"Sya tujuannya berjabat tangan karena di sini saya mengucapkan perpisahan kepada mereka," tutur Brian Praneda, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Brian Praneda juga meminta maaf kepada Agus lantaran tidak dapat memperjuangkan uang donasi lagi.
"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada Agus. Saya bilang, 'Agus, saya minta maaf saya sudah berjuang agar supaya kamu dapat pengobatan, akan tetapi, saya tidak bisa'," katanya menyambung.
Brian Praneda menambahkan, "Saya melihat di sini, tujuan utama donatur memberikan donasi adalah untuk pengobatan Agus, itu tujuan utamanya. Terdapat polemik, dinamika, akhirnya ada pendapat-pendapat sehingga akhirnya begeser tujuan donasi tersebut."
Kerabat Teh Novi ini pun menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak berkoalisi dengan Farhat Abbas.
Baca Juga: Dukung Agus Salim, Alvin Lim yang Klaim Anak 9 Naga Senggol Hotman Paris: Namanya Orang Egois!
"Tidak, tidak demikian. Karena sudah cukup saya memberikan bantuan hukum dalam kasus ini sudah cukup. Hanya kepada Novi saja," tegasnya.
Kini, Brian Praneda menyerahkan kasusnya kepada masing-masing pihak. Ia tetap berharap kisruh ini segera selesai dan menemui titik temu.
"Saya ingatkan, tolong, ini kasus kemanusiaan, tolong pake hati nurani dan kemanusiaan dalam menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.