
Seperti diketahui, permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini yang ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta putra sulung Sule itu untuk melakukan akad nikah ulang.
Seperti diketahui, permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini yang ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta putra sulung Sule itu untuk melakukan akad nikah ulang.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI