Farhat Abbas Pertanyakan Izin Yayasan Milik Teh Novi: Hanya Memiliki Izin ODGJ

Sumarni Suara.Com
Kamis, 28 November 2024 | 16:57 WIB
Farhat Abbas Pertanyakan Izin Yayasan Milik Teh Novi: Hanya Memiliki Izin ODGJ
Pratiwi Noviyanthi - Farhat Abbas (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Farhat Abbas masih terus mendesak Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi untuk segera memberikan uang donasi yang terkumpul untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

Farhat heran lantaran Novi begitu sulit menyerahkan uang yang seharusnya diperuntukkan untuk kliennya itu.

“Padahal uang-uang itu ada bukan gara-gara Densu, bukan gara-gara Novi, tapi gara-gara ada orang buta,” kata Farhat Abbas mengutip kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: Mantan Pengacara Teh Novi Siap Laporkan Agus Salim cs: Harus Diberikan Pelajaran!

Mantan suami Nia Daniaty itu juga menegaskan bahwa sebetulnya lebih mudah untuk menyumbang langsung ke orang yang membutuhkan agar uang donasi lebih cepat sampai ke yang membutuhkan, bukan melalui yayasan.

“Memang fenomena yang terjadi, orang lebih mudah menyumbang langsung kepada korban bukan kepada yayasan,” ujarnya.

“Jadi yayasannya harusnya tahu diri, kenapa kalau sama yayasan begini jadinya,” katanya melanjutkan.

Farhat mencontohkan dengan kasus Agus yang uang donasinya disebut susah keluar karena ada di rekening yayasan milik Novi.

“Agus saja yang uangnya sudah dimasukkin ke rekening dia, diambil yayasan, ribet banget,” beber Farhat Abbas.

Baca Juga: Denny Sumargo Diduga Muncul Komentari Wawancara Pihak Agus Salim: Gue Hadapi Lu di Hukum!

Pengacara kontroversial itu tetap akan mengawal kasus tersebut melalui proses hukum yang seharusnya.

“Yang penting kita akan proses bagaimana hukum yang benar, uang itu punya siapa, apa dasar hukumnya. Kita tanya saja bahwa kenapa uang itu bisa beralih, kamu marah. Dan apa dasar hukum itu uang kembali ke kamu,” lanjutnya.

Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)
Kolase Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi (YouTube/Denny Sumargo)

Uang donasi yang mulanya didonasikan untuk Agus menurut Farhat sudah sepatutnya menjadi milik pribadi Agus.

“Itu adalah uang pribadi, dana pribadi Agus. Dia mengatakan titipan, ya kalau titipan balikin. Kenapa harus nunggu Densu,” ujar Farhat Abbas.

Pengacara berusia 48 tahun itu juga menyangsikan soal izin yayasan milik Novi. Karena menurutnya yayasan tersebut disinyalir menyalahi izin yang seharusnya.

“Yayasan Peduli Kemanusiaan hanya memiliki izin ODGJ. Bukan izin yayasan orang buta atau kemanusiaan lainnya,” kata Farhat.

“Dan setiap membuat donasi harus ada izin per izin, waktu dan jumlah. Ini tidak mereka lakukan,” pungkasnya.

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI