Suara.com - Krisna Murti tengah menjadi sorotan publik, setelah dikabarkan bersedia menanggung biaya pengobatan kliennya, Agus Salim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Denny Sumargo yang mengatakan bahwa Agus Salim sudah tidak lagi membutuhkan uang donasi dari para donatur.
Sebab, Denny Sumargo menilai Agus Salim sudah berada di tangan orang tepat yang bersedia menanggung biaya pengobatannya dan mengobatinya sampai ke Singapura.
Bukan main, suami Olivia Allan ini juga mengatakan bahwa Krisna Murti bersedia memberikan uang senilai Rp 50 juta untuk kliennya tersebut.
Baca Juga: Nekat Cium Rambut Nagita Slavina, Baim Wong Kena Tepis Raffi Ahmad: Sembarangan Aja
"Bahkan sekarang Agus sudah berada di tangan yang tepat. Bang Krisna Murti sudah memberikan uang Rp 50 juta cuma-cuma kepada Agus dan akan membawa Agus berobat ke Singapura," ujar Denny Sumargo dalam sambungan telepon dilansir dari TikTok @rialee.87, Rabu (27/11/2024).
Karena hal itu, sejumlah warganet mungkin penasaran dengan kekayaan Krisna Murti yang bersedia menanggung biaya pengobatan Agus Salim.
Kehidupan Krisna Murti
Sebenarnya, karir Krisna Murti sebagai pengacara cukup mentereng. Kuasa hukum Agus Salim ini sudah memiliki kantor hukum sendiri yang bernama Krisna Murti & Partners di Jakarta Selatan.
Selain berprofesi sebagai pengacara, Krisna Murti juga pernah terjun ke politik mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil Bangka Belitung pada Pileg 2019, tetapi belum mendapatkan kursi.
Baca Juga: Pilih Kabur dan Ogah Temani Raffi Ahmad Diwawancara Meski Dipaksa, Nagita Slavina Tuai Kritik Pedas
Karena karirnya sebagai pengacara cukup mentereng, Krisna Murti pun bisa membangun sebuah rumah mewah serba putih di lahan seluas 1.000 meter persegi.
Rumah mewah baak gedung kepresidenan Amerika Serikat milik Krisna Murti ini juga dilengkapi fasilitas gym pribadi.
Sebelum menjadi kuasa hukum Agus Salim, Krisna Murti juga pernah menjadi pengacara Angelina Sondakh dan Saka Tatal.
Bahkan, Krisna Murti juga yang mencarikan pekerjaan baru untuk Saka tatal ketika masih menjadi kuasa hukumnya.