Suara.com - Lucinta Luna kembali membuka kasus narkoba yang pernah menjeratnya beberapa tahun lalu. Secara mengejutkan, selebgram itu menyeret nama Isa Zega yang disebut-sebut menjadi dalang di balik penangkapannya.
Merasa menjadi korban, Lucinta Luna meminta bantuan Deddy Corbuzier untuk mengundangnya ke podcast. Dia ingin menjelaskan bahwa selama ini dirinya tidak bersalah.
“Bismillahirrahmanirrahim, om @mastercorbuzier. Kalau om kasihan sama aku, tolong bantu aku om untuk bikin podcast baru lagi menguak tuntas oknum yang jebak dan dibayar penista agama itu om,” tulis Lucinta Luna di Instagram Stories-nya dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Selebgram transgender yang belum lama ini operasi kelamin itu menagih janji kepada pemilik podcast Close The Door itu. Kini setelah memiliki bukti-bukti, Lucinta Luna ingin menunjukkannya kepada publik melalui podcast.
Baca Juga: Ngaku Capek, Teh Novi Akui Lebih Susah Urus Kasus Agus Salim dibanding ODGJ
“Dulu om pernah bilang mau bantu Lucinta dengan membawa orang BNN agar dibikinin podcast baru lagi. Karena kemarin aku masih takut karena nggak punya bukti yang kuat, dan sekarang bukti semua udah tertata rapi," beber Lucinta Luna.
Lucinta Luna juga ingin memberitahukan kepada masyarakat jika selama ini, dia hanya sebagai korban dan tidak pernah terbukti sebagai pemilik barang haram tersebut.
“Lucinta pengin semua orang tahu, aku dipaksa disuruh mengakui barang eksta*i yang bukan milik aku sendiri om oleh para oknum-oknum yang dibayar penista agama itu,” ujarnya.
Dia juga ingin meminta keadilan karena selama ini menjadi korban salah tangkap atas kasus yang tidak pernah diperbuatnya.
“Kebayang gak Om Deddy, Lucinta dimasukkin jeruji besi setahun tanpa sepenuhnya bersalah. Lucinta memohon meminta keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Isa Zega diduga menjadi dalang dibalik penangkapan Lucinta Luna atas kasus narkoba beberapa tahun lalu. Transgender yang kini tengah berseteru dengan Nikita Mirzani itu diduga telah menjebak Lucinta Luna dengan barang bukti narkotika.
Pada Februari 2020 lalu, Lucinta Luna bersama beberapa orang temannya ditangkap di apartemen kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna. Dari kasus penyalahgunaan obat terlarang itu, Lucinta Luna dipidana selama 1 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.
Kontributor : Rizka Utami