Suara.com - DCDC Pengadilan Musik kembali menjalankan hari pengadilan. Dipandu oleh Jaksa Penuntut Pidi Baik dan Budi Dalton, kali ini pengadilan menyidang musisi yang tengah mencuri perhatian, Band Dongker.
Persidangan digelar di plataran The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, Jawa Barat serta disiarkan secara live streaming di YouTube DCDC TV. Pidi Baiq dan Budi Dalton selaku jaksa penuntut menyoroti rekam jejak bermusik Dongker, sekaligus album perdana Ceriwis Necis.
Dongker diseret ke persidangan karena dianggap menjadi salah satu band yang cukup getol dalam merilis karya. Terbaru, Dongker kemudian menambah rilisan anyar berupa buku sebagai ruang interpretasi ulang 17 lagu album Ceriwis Necis yang dialih wahanakan untuk dapat dinikmati melalui puisi, cerpen, naskah drama, ilustrasi, iterasi coding, desain, anting, dan creative writing.
"Tak dapat dipungkiri jika Dongker saat ini menjadi salah satu band di garis depan yang kaya akan inovasi dan terobosan. Maka dari itu, DCDC Pengadilan Musik memanggil Dongker untuk didakwa dan dimintai pertanggungjawabannya atas sederet karya yang telah mereka kerjakan dan edarkan ke khalayak luas," kata Agus Danny Hartono selaku Perwakilan DCDC.
Baca Juga: Yellow Claw Cari Produser Musik Elektronik Berbakat di Indonesia Lewat EMPC 2024
Sebagai terdakwa, band beranggotakan Delpi Suhariyanto (gitar dan vokal), Arno Zarror (gitar dan vokal), Bilal Ahmad (bass), dan Dzikrie Juliogian (drum) dimintai seluruh keterangannya dihadapan Hakim Ketua, Man Jasad dan seluruh warga DCDC yang turut hadir di hari Persidangan. Seperti biasa, seluruh alur persidangan akan diatur oleh Eddi Brokoli selaku Panitera.
Saat ditanya oleh Budi Dalton perihal tercetusnya ide rilisan Ceriwis Necis dalam berbagai medium, Arno mengatakan bahwa karena Dongker ingin menyuguhkan inovasi anti mainstream yang bisa dinikmati oleh penggemarnya. Tak sembarangan, karya tersebut bahkan sudah dirilis di lima negara dan mendapat sambutan positif.
"Kami berkolaborasi dengan 17 penulis untuk menginterpretasi 17 lagu di album Ceriwis Necis. Yang paling rumit ya iterasi coding itu karena bukan hal yang umum ya. Oh iya, karya ini sudah kami rilis di 5 negara, Taiwan, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Lagu Bertaruh Pada Api bisa dibilang gerbang bagi kami untuk reach pendengar secara luas dari mulai awal merilis single itu," kata Arno.
Dongker merilis EP berjudul Upaya Memaki pada 2019. Sejak saat itu mereka tak henti merilis karya. Rentetan lagu-lagu Dongker yang telah dirilis kemudian dijadikan sebuan album berjudul Ceriwis Necis yang dirilis Mei 2024, sekaligus menjadi album penuh perdana bagi mereka. Dari album tersebut, mereka kemudian menggelar tur ke Kuala Lumpur, Melaka, dan Johor Bahru, Malaysia.
Dalam waktu dekat, Dongker tengah mempersiapkan perilisan piringan hitam. "Di awal 2025 kami akan rilis vinyl sekitar 300 keping bersama Disaster Records. Kami menganggap perilisan vinyl itu ijazah untuk pelaku musik, serta jadi kenangan untuk dinikmati nantinya. Dan memang sudah menjadi semangat kami untuk merilis karya dengan berbagai medium," ujar Delpi.
Baca Juga: Biru Baru dan Und Bodevan Tutup Tahun dengan Tur Bertajuk Kembali Menemukan
DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia. DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi Tanah Air, yang dikemas dengan konsep persidangan. Kemasan DCDC Pengadilan Musik tidak sepenuhnya serius, selingan canda dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana.
DCDC Pengadilan Musik telah "menyeret" berbagai musisi Tanah Air, mulai dari J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga, Juicy Luicy.