Suara.com - Keputusan Brian Praneda mengundurkan diri sebagai pengacara Pratiwi Noviyanthi tengah jadi sorotan. Keputusan itu dibuat Brian setelah wanita yang akrab disapa Teh Novi tersebut memilih walk out saat mediasi dengan Agus Salim.
Dugaan Brian Praneda berpihak kepada Agus Salim lantas mencuat. Pablo Benua pun menilai gerak-gerik Brian selama ini cukup mencurigakan, bahkan kabarnya mengirim surat kesepakatan perdamaian kepada pihak Agus tanpa persetujuan Novi.
Rekam jejak Brian Praneda jadi ramai dicari tahu. Sejumlah figur publik ternyata pernah dibantu Brian saat menghadapi masalah hukum.
Siapa saja figur publik tersebut? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Geram Agus Salim Minta Donasi Berkelanjutan, Denny Sumargo Pilih Uang Donasi Dibagi-bagi Saja
1. Kuasa Hukum Kartika Putri
Brian Praneda ternyata telah menjadi kuasa hukum langganan Kartika Putri sejak 2015. Kala itu, Kartika yang belum berhijab menghadapi kasus prostitusi artis.
Kasus tersebut berakhir dengan bantahan muncikari Robby Abbas bahwa Kartika Putri tidak masuk dalam daftar prostitusi artis di bawah naungannya.
Brian Praneda juga menjadi kuasa hukum Kartika Putri saat berseteru dengan dr. Richard Lee pada 2021. Kartika melaporkan dr. Richard karena menyebut produk yang di-endorse-nya mengandung merkuri.
Kasus tersebut berakhir dengan kemenangan dr. Richard Lee. Status tersangka dr. Richard dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada November 2022.
2. Kuasa Hukum Indra Kenz
Kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjadikan Indra Kenz sebagai terdakwa juga ditangani Brian Praneda. Pada November 2022, Indra divonis 10 tahun penjara.
Brian Praneda sebagai kuasa hkum Indra Kenz lantas mengajukan banding. Sebab menurut Brian, kliennya tidak menikmati uang dari para trader.
Brian Praneda juga menuding hakim mengesampingkan bukti-bukti di persidangan. Padahal Brian sudah memperlihatkan bahwa tidak ada uang korban yang mengalir kepada Indra Kenz, melainkan didepositokan ke rekening Binomo.
Namun pada akhirnya Majelis Hakum Pengadilan Tinggi Banten tetap memvonis Indra Kenz dengan hukuman 10 tahun penjara atas kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo.
3.Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi
Brian Praneda kabarnya bukan hanya kuasa hukum, tetapi juga paman Pratiwi Noviyanthi. Sayangnya Brian kini mundur sebagai pengacara Novi dan berpihak kepada Agus Salim.
Brian Praneda memutuskan mundur ketika Pratiwi Noviyanthi menolak berdamai dengan Agus Salim yang dibela Farhat Abbas. Sedangkan Novi memilih walk out karena tak sepakat dengan draf kesepakatan yang dibuat.
Denny Sumargo lantas mengungkap isi draf kesepakatan yang dimaksud. Salah satu klausulnya menyatakan Pratiwi Noviyanthi harus membuat donasi lanjutan apabila dana donasi pertama habis untuk pengobatan Agus Salim.
Bukan hanya itu saja, draf kesepakatan itu tidak boleh dibatalkan salah satu pihak. Bahkan apabila pihak Pratiwi Noviyanthi maupun Agus Salim meninggal dunia pun, harus dilanjutkan kepada ahli waris.
Itu dia rekam jejak Brian Praneda yang tengah disorot atas keputusannya mundur tak lagi membela Pratiwi Noviyanthi. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi