"Cuma kita rumuskan gimana jalannya supaya ini bisa berjalan dengan baik tanpa melanggar undang-undang," tutur Herwanto.
Herwanto mengatakan dirinya memutuskan undur diri sebelumnya, karena merasa tak sepemikiran dengan Brian Praneda, kuasa hukum Teh Novi yang juga akhirnya memutuskan undur diri usai mediasi gagal.
Seperti diketahui, mediasi antara pihak Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim yang berlangsung Selasa (27/11/2024) kembali gagal menemui kesepakatan. Penyebabnya, Farhat Abbas selaku pengacara Agus menolak keterlibatan Denny Sumargo dalam mediasi. Karena hal tersebut, Teh Novi memilih walk out dari mediasi.
Sebelum Teh Novi wal kout, Denny Sumargo sempat bicara melalui video call. Namun Densu yang menolak salah satu poin perdamaian membuat geram Farhat Abbas. Salah satu poin yang ditolak Densu adalah, Novi dan yayasannya bersedia untuk kembali membuat donasi untu Agus Salim selama dibutuhkan. Kesepakatan ini tidak bisa dibatalkan oleh salah satu pihak. Bila Agus meninggal dunia, uang tersebut disalurkan ke ahli waris.