Bawa Kisruh Donasi Agus Salim ke Pengadilan, Pablo Benua Bakal Gugat 4 Pihak

Rabu, 27 November 2024 | 18:15 WIB
Bawa Kisruh Donasi Agus Salim ke Pengadilan, Pablo Benua Bakal Gugat 4 Pihak
Pablo Benua. [Instagram/bangbenua]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pablo Benua ikut aktif mengurus kisruh donasi pengobatan mata Agus Salim. Setelah berada di kubu Pratiwi Noviyanthi, kini ia merapat menjadi pengacara donatur.

Pablo Benua mengatakan, akan membawa masalah ini ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2024).

Ada empat pihak yang bakal digugat Pablo Benua dalam kisruh donasi pengobatan Agus Salim.

"Yang pertama Agus, kedua Densu (Denny Sumargo) sebagai pihak yang menyelenggarakan, Novi dan Kemensos," kata Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Apa Arti Walk Out? Sikap Tegas Teh Novi saat Mediasi Kisruh Uang Donasi dengan Agus Salim

Pablo Benua menerangkan, mengapa Kementerian Sosial ikut dilibatkan, "karena dia yang memiliki aturan terkait dengan pengumpulan dana."

Tujuan atas gugatan ini adalah untuk memutuskan dimana uang donasi senilai Rp 1,5 miliar tersebut akan berada.

Karena ini, Pablo Benua membawa polling yang ada di kanal YouTube Denny Sumargo sebagai acuan. Mana yang akan menjadi putusan legal berkekuatan hukum.

Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Pablo Benua ditemui di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Polling tersebut merujuk pada tiga pilihan. Pertama, donasi akan diserahkan ke Agus Salim. Kedua, uang tersebut disalurkan ke orang lain dan yang ketiga dikembalikan ke donatur.

"Polling itu yang akan kita perjuangkan. Apakah akan diserahkan ke Agus, diberikan ke pihak lain atau dikembalikan ke donatur," terang Pablo Benua.

Baca Juga: Seret ODGJ, Farhat Abbas Minta Pemerintah Larang Yayasan Pratiwi Noviyanthi Open Donasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI