Suara.com - Pengacara Biran Praneda mengejutkan publik atas keputusannya mundur menjadi pengacara Pratiwi Noviyanthi, alias Teh Novi, dalam kisruh uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras.
Keputusan mendadak itu diumumkan Brian Praneda usai Teh Novi walk out dari proses perdamaian dengan Agus Salim di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).
Aksi tersebut membuat rencana perdamaian batal dan Brian Praneda kecewa. Alasan Teh Novi walk out dari pertemuan karena dia tidak sepakat dengan isi klausal yang dibuat oleh pengacaranya itu.
"Saya akan mengakhiri kuasa dari Novi," tegas Brian Praneda setelah Teh Novi keluar dari ruangan.
Baca Juga: Dituding Gunakan Uang Yayasan untuk Keperluan Pribadi, Teh Novi Beberkan Sumber Penghasilannya
Padahal sebelum adanya pertemuan ini, Brian Praneda berjanji akan membantu Teh Novi. Bahkan, ia sudah menyiapkan bukti-bukti untuk mempolisikan Farhat Abbas cs.
Hal itu disampaikan Brian Praneda saat menjadi bintang tamu podcast Deddy Corbuzier yang tayang Selasa (26/11/2024) kemarin.
Dalam podcast tersebut, Brian Praneda mengaku sudah mengarsip seluruh bukti tudingan tidak berdasar yang dilontarkan salah satu kuasa hukum Agus Salim, Raden Dadadan Mariana atau RD Law, maupun tim yang lain.
Salah satu tudingan yang pernah dilayangkan adalah Teh Novi merupakan mantan pengguna narkoba.
"Di sini kan sudah melebar ke personal. Masalah personal yang notabene tidak ada sangkutpautnya dengan permasalahan yang ada," ujar tutur kerabat Teh Novi itu.
Baca Juga: Geram Agus Salim Minta Donasi Berkelanjutan, Denny Sumargo Pilih Uang Donasi Dibagi-bagi Saja
Brian Praneda menambahkan, "Akhirnya saya bilang, kita filling dulu aja ya. Kita fill semua pembicaraan, statement- statement dari lawyer-lawyer ini atau dari pihak mana pun, kita fill."
Jadi, seluruh pernyataan yang dilontarkan RD Law maupun pihak-pihak yang menyerang Teh Novi secara personal sudah ditranskrip.
"Kita fill, kita transkrip semuanya, kita konstruksutkan deliknya itu apa," jelasnya menyambung.
Brian Praneda menegaskan bahwa seluruh dokumen tersebut dapat dilaporkan ke polisi kapan saja dan mengarah ke dugaan pencemaran nama baik.
"Oh, bisa. Bisa sekali (dilaporkan). Tapi fill dulu aja. Jangka waktu dan kedaluwarsanya panjang. Ya udah, tenang aja," kata Brian Praneda.
Lebih lanjut, Brian Praneda menambahkan, "Udah rapi semua. Udah ready. Nanti aja dulu. Tunggu masalah ini beres. Tunggu beres dulu aja. Nanti kalo misalnya mau kita jadikan apa enggak, ya kita lihat aja."