Suara.com - Laura Meizani atau Lolly diungkapkan pihak kepolisian akan segera dipanggil untuk menjadi saksi korban atas laporan Nikita Mirzani pada Vadel Badjideh dengan tudingan pelecehan seksual anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi.
Surat pemanggilan Lolly sudah dilayangkan kepolisian dan persidangan akan digelar pada 2 Desember 2024 mendatang. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebutkan Lolly nantinya akan didampingi Nikita Mirzani dan pengacaranya.
"Besok hari Senin tanggal 2 kita dari penyidik sudah melakukan panggilan kepada LM. Jadi sudah dilayangkan surat panggilan untuk LM. Untuk dimintai keterangan saksi korban karena LM sebagai korban di sini," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian memastikan kondisi Lolly saat ini dalam keadaan sangat baik dan sehat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Banyak Cewek Antre Tunggu Baim Wong Jadi Duda, Auto Didoakan Berjodoh
"Sehat. Dari penyidik juga sudah berkoordinasi dengan BP3A kalau keadaannya sehat," bebernya.
Mendengar Lolly akan segera muncul dan memberikan kesaksian atas kasusnya yang sudah lama diperbincangkan publik, banyak yang menantikan endingnya seperti apa. Jika dulu Lolly sangat membela pacarnya, Vadel Badjideh. Apakah sekarang berbalik atau masih sama?
Sementara itu, pihak Vadel Badjideh yang dilaporkan belum lama ini muncuk di hadapan wartawan mempermasalahkan kucing peliharaannya bersama Lolly. Mengaku sangat menyukai kucing itu, Vadel sambil emosi meminta kucing itu dikembalikan padanya.
"Gue sama Lolly sayang banget sama kucing itu. Siapa yang megang kucing itu, gue kejar nanti. Gue tahu siapa yang megang," ucap Vedel.
Sebelumnya, Lolly pernah menunjukkan kebersamaan dengan kucing barunya itu yang bernama Kimiko.
Tambahan informasi, Nikita Mirzani sempat menjemput paksa Lolly di apartemennya karena dianggap sudah kelewat batas. Lolly kabur dan memilih hidup bebas bersama Vadel Badjideh.
Niki meski berucap tak menganggap Lolly anak lagi, namun sebagai ibu dia tetap peduli. Dia tak terima jika putrinya dimanfaatkan oleh keluarga Vadel Badjideh. Bahkan mengaku dirinya punya bukti untuk menyeret Vadel dan keluarga ke penjara. Dia pun melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 September 2024.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah