Suara.com - Pacar Dinar Candy, Ko Apex dituntut enam tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat, di Pengadilan Negeri Jambi.
Kendati Jaksa Penuntut Umum sudah memberikan tuntunan hukuman, Dinar Candy tetap merasa Ko Apex ditumbalkan.
Sebab segala tindakannya bukan atas dasar pribadi, melainkan suruhan atasannya.

"Saya cuma minta keadilan saja. Karena memang Ko Apex bekerja atas instruksi atau perintah atasannya," kata Dinar Candy di kanal YouTube Populer Seleb, Selasa (26/11/2024).
"Karena apa yang dilakukan Apex bukan berdasarkan keinginan dirinya sendiri," imbuh female DJ seksi ini.
Bedasarkan keyakinan ini, Dinar Candy meminta agar Ko Apex tidak dikambinghitamkan dalam kasus tersebut.
"Aku minta (Ko Apex) jangan dikambinghitamkan. Semangat tegakkan keadilan," terang Dinar Candy.
Sementara itu Ko Apex mengaku siap menjalani proses hukum. Sama seperti Dinar Candy, ia juga berharap ada keadilan.
"Sebentar lagi saya akan menjalankan putusan. Saya cuma minta keadilan saja," tutur Ko Apex sebelum masuk ke ruang sidang.
Baca Juga: Makin Panas, Nikita Mirzani Sebut Dinar Candy Kena Tipu Daya Fitri Salhuteru Kasih Rp5 Miliar

Ko Apex menegaskan bahwa dirinya hanya korban oleh beberapa oknum atau pesaing bisnisnya.