Suara.com - Perdamaian antara pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, dengan Pratiwi Noviyanthi gagal terjadi lantaran Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan memilih walk out.
Keluarnya Teh Novi dari ruangan pun menimbulkan tanda tanya besar, hingga Denny Sumargo, yang juga ikut memfasilitasi penggalangan donasi, turut buka suara.
Melalui unggahan Instagram Story, Denny Sumargo mengungkap sepotong klausul atau syarat perjanjian yang diklaim dibuat oleh tim kuasa hukum Teh Novi, Brian Praneda.
"Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tanya pria yang akrab disapa Densu sebelum menunjukkan klausulnya, dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Pratiwi Noviyanthi Mau Bantu Agus Salim Lagi Kalau Dapat Restu Denny Sumargo, Farhat Abbas Gemas
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausul tersebut.
Kesepakatan itu tidak bisa dibatalkan hanya oleh salah satu pihak saja. Bahkan bila Teh Novi maupun Agus meninggal, maka perjanjian tetap dilanjutkan oleh ahli waris masing-masing.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut klausul di atas.
Dari draf kesepakatan tersebut, Denny Sumargo menyimpulkan bahwa donasi akan tetap berjalan walau kedua belah pihak telah meninggal. Pasalnya, dapat dilanjutkan ke ahli waris mereka.
"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.
Baca Juga: Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Bikin Novi Ogah Tanda Tangan Draf Kesepakatan dengan Agus Salim
Padahal, pihak donatur justru menginginkan uang sisa pengobatan Agus dialirkan kepada orang-orang yang membutuhkan lainnya.
Hal itu sempat disampaikan oleh kuasa hukum donatur, Doddy Harrywibowo, beberapa hari yang lalu.
"Terkait dengan format perdamaiannya, (donatur) dilibatkan ya hayuk, enggak juga kita nggak ada masalah. Selama apa-apa yang diperdamaikan berimbang," tutur Doddy, dikutip dari kanal YouTube Cumi-Cumi.
Donatur menginginkan bahwa uang yang mereka berikan digunakan sebaik-baiknya untuk pengobatan Agus. Bila ada sisa, maka dialihkan ke pihak lain yang juga membutuhkan.
"Amanah dari para donatur, uang ini harus digunakan untuk pengobatannya Agus. Dan apabila ada sisanya, dapat diberikan kepada pihak lain yang membutuhkan. Nah, itu amanahnya," pungkas Doddy.
Denny Sumargo pun sempat menulis di Instagram Story-nya bahwa ia berada di pihak donatur. Artinya, mantan pebasket itu setuju jika sisa uang pengobatan diberikan kepada pihak lain.