Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Bikin Novi Ogah Tanda Tangan Draf Kesepakatan dengan Agus Salim

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 26 November 2024 | 21:52 WIB
Denny Sumargo Ungkap Klausul yang Bikin Novi Ogah Tanda Tangan Draf Kesepakatan dengan Agus Salim
Denny Sumargo (Instagram/sumargodenny)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Denny Sumargo menjadi alasan Pratiwi Noviyanthi tidak menandatangani kesepakatan dalam mediasi dengan pihak Agus Salim pada Selasa (26/11/2024). Novi bahkan pada akhirnya memilih walk out.

Menanggapi sikap Pratiwi Noviyanthi tersebut, Denny Sumargo mengungkap alasan di baliknya. "Kira-kira kalau lu dikasih klausul ini, lu bakal tanda tangan gak?" tulis Denny Sumargo alias Densu di Instagram Story.

Pratiwi Noviyanthi saat mediasi dengan Agus Salim dan tim pengacaranya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). Sayangnya, mediasi kembali gagal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Pratiwi Noviyanthi saat mediasi dengan Agus Salim dan tim pengacaranya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024). Sayangnya, mediasi kembali gagal. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Dalam klausul yang dituliskan Denny Sumargo, Pratiwi Noviyanthi diminta sepakat untuk menggalang dana lanjutan apabila uang donasi habis terpakai untuk pengobatan Agus Salim.

"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," beber Densu.

Baca Juga: Drama Air Keras Berlanjut: Novi Tolak Damai, Agus Salim Menangis Kecewa

Selain itu, kesepakatan di atas tidak boleh dibatalkan salah satu pihak. Bahkan apabila salah satu pihak, Pratiwi Noviyanthi atau Agus Salim, meninggal dunia, maka harus dilanjutkan oleh ahli waris.

"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak," lanjut Denny Sumargo.

"Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," imbuhnya.

Belum diketahui pasti pihak mana yang menulis klausul tersebut. Namun dalam draf kesepatakan yang dibuat pihak Pratiwi Noviyanthi, Agus diperbolehkan menggunakan uang donasi untuk keperluan pengobatan asalkan di bawah pengawasan yayasan.

Setelah membagikan klausul yang jadi alasan Novi ogah tanda tangan, Denny Sumargo memberikan komentar serta meminta followers Instagram-nya yang berjumlah 4,7 juta untuk memilih: "Gas tanda tangan!" atau "Gas pulang!".

Baca Juga: Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim

Suasana mediasi Pratiwi Noviyanthi dan tim kuasa hukum Agus Salim di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Suasana mediasi Pratiwi Noviyanthi dan tim kuasa hukum Agus Salim di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lebih dari 70 persen voters memilih "Gas Pulang!" seperti yang dilakukan Pratiwi Noviyanthi. Di sisi lain, Denny Sumargo juga menyoroti klausul yang menurutnya lebih menguntungkan pihak Agus Salim itu.

"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya suami Olivia Allan tersebut.

Sebagai informasi, Denny Sumargo telah menyatakan dirinya berada di pihak donatur. Densu pun berpendapat apabila Agus Salim tak lagi butuh uang dari donatur karena sudah dibantu tim Krisna Murti.

Sementara itu, Brian Panedra selaku kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi justru kecewa dengan keputusan sang klien yang menolak menandatangani draf kesepatan, malahan walk out. Brian lantas menyatakan diri mundur sebagai pengacara Novi.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI