Suara.com - Pelawak Asri Welas rupanya telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Galiech Ridha Rahardja. Padahal, mereka sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 17 tahun.
Kabar mendadak ini tentu mengejutkan publik. Pasalnya, tidak pernah terdengar kabar miring tentang rumah tangga mereka.
Gugatan perceraian tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Depok, Samsudin.
"Atas nama Asri Pramawati dengan tergugat Galiech Ridha Rahardja. Terdaftar (gugatan) per tanggal 5 November 2024," kata Samsudin pada Selasa (26/11/2024).
Baca Juga: Tanggapan Suami Asri Welas Usai Digugat Cerai Istri
Sidang perceraian mereka juga sudah digelar sejak awal November 2024 lalu. Hingga hari ini, acara sidang adalah mediasi.
"Karena pihak tergugat berhalangan hadir (pekan lalu) sehingga mediasi ditunda hari ini, 26 November 2024 masih dalam rangka mediasi," imbuh Samsudin.
Di tengah proses perceraian mereka, Asri Welas rupanya tengah menikmati quality time bersama anak-anaknya melalui video call. Hal ini dilihat dari postingan Instagram Story-nya beberapa jam lalu.
Dalam Instagram Story pertama, sang aktris mengunggah foto anak keduanya, Rayyan Gibran Ridha Rahardja, atau Ibran.
Terlihat anak laki-laki 7 tahun itu sedang memainkan mainan meja disjoki (DJ) sambil meminum susu dari botol. Ibran memainkannya sambil duduk di anak tangga.
Baca Juga: Belum Resmi Cerai, Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja Sudah Pisah Rumah
"Bahagia bisa ketemu cintaku @Ibran_gibran. Senang," tulis Asri Welas.
Perempuan 45 tahun itu juga mengunggah foto anak bungsunya, Ibrar Gibrar yang sedang membaca buku seorang diri di kasur. Caption yang ditulis Asri Welas juga serupa.
Tidak lupa Asri Welas mengunggah foto anak pertamanya, Ibam Rjay. kali ini, tampaknya ia mengobrol dengan putra sulungnya melalui video call.
"Cinta kamu selalu mas @ibram_rjay," ucap Asri Welas. Di dalam foto, terlihat Ibram Rjay sedang bermain komputer sambil memeluk adiknya.
Dalam gugatan cerainya, Asri Welas juga meminta hak asuh anak jatuh kepada dirinya sekaligus harta gono-goini.
"intinya itu permintaan cerai, kemudian hak asuh anak. Yang intinya permintaan cerai, kemudian hak asuh anak dan pembagian harta bersama," terang Samsudin.