Suara.com - Sosok biang kerok yang membuat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini cacat secara hukum sedang hangat dibicarakan di media sosial.
Topik tersebut viral selepas majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan yang diajukan oleh Mahalini dan Rizky Febian.
"Majelis hakim mengambil keputusan bahwasanya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Menurut majelis hakim PA Jaksel, rukun nikah pasangan musisi ini tidak terpenuhi karena bermasalah soal wali nikah.
"Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," sambung Suryana.
Seiring santernya kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini cacat hukum, sejumlah pihak tampaknya saling mengkambinghitamkan satu sama lain.
Menurut Mahalini, sosok biang kerok yang membuat pernikahannya bermasalah adalah pihak Wedding Organizer (WO) The Bride Story. Dia menilai, pihak WO tersebut tidak matang dalam membuat persiapan pernikahannya.
"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi," kata Mahalini.
Salah satu aspek yang tidak matang dipersiapkan WO The Bride Story, ungkap Mahalini, adalah urusan administrasi dan buku nikah.
Baca Juga: Terungkap Alasan Mahalini Raharja Pindah Agama Islam, Cuman Karena Mau Nikah dengan Rizky Febian?
"Akhirnya kita ngurus buku nikah yang mana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita tapi kita tidak tahu menahu masalah dari mereka," tutur Mahalini.