Suara.com - Sosok biang kerok yang membuat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini cacat secara hukum sedang hangat dibicarakan di media sosial.
Topik tersebut viral selepas majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan yang diajukan oleh Mahalini dan Rizky Febian.
"Majelis hakim mengambil keputusan bahwasanya memang pernikahan yang dilaksanakan ternyata dari hasil pemeriksaan majelis hakim itu ada salah satu rukun nikah yang tidak terpenuhi," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Menurut majelis hakim PA Jaksel, rukun nikah pasangan musisi ini tidak terpenuhi karena bermasalah soal wali nikah.
Baca Juga: Terungkap Alasan Mahalini Raharja Pindah Agama Islam, Cuman Karena Mau Nikah dengan Rizky Febian?
"Wali yang menikahkan saat itu adalah bukan masuk kriteria itu, bukan wali nasab dan juga bukan wali hakim yang dikehendaki seperti undang-undang," sambung Suryana.
Seiring santernya kabar pernikahan Rizky Febian dan Mahalini cacat hukum, sejumlah pihak tampaknya saling mengkambinghitamkan satu sama lain.
Menurut Mahalini, sosok biang kerok yang membuat pernikahannya bermasalah adalah pihak Wedding Organizer (WO) The Bride Story. Dia menilai, pihak WO tersebut tidak matang dalam membuat persiapan pernikahannya.
"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi," kata Mahalini.
Salah satu aspek yang tidak matang dipersiapkan WO The Bride Story, ungkap Mahalini, adalah urusan administrasi dan buku nikah.
Baca Juga: Mahalini Raharja Kecapekan Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit, Efek Lagi Hamil?
"Akhirnya kita ngurus buku nikah yang mana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita tapi kita tidak tahu menahu masalah dari mereka," tutur Mahalini.
Sementara itu, sebagian kalangan warganet memiliki versi yang berbeda soal sosok biang kerok cacat hukum pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
Menurut beberapa warganet, pihak keluarga Sule dan I Gede Suharja luput mengenai prioritas wali nikah. Mereka diduga tergesa-gesa menjatuhkan pilihan wali nikah kepada ustaz alih-alih kepada wali hakim.
"Bukannya wali nikah yang menentukan pihak pengantin sendiri? Masa WO juga yang menentukan sih," tulis seorang netizen.
Di lain pihak, beberapa kalangan warganet lain mencurigai pihak Kantor Urusan Agama (KUA) lalai tidak memperhatikan wali nikah Mahalini secara detail.
"Kenapa pas ijab kabul, penghulunya gak ngecek-ngecek dulu? Biasanya kan ngecek-ngecek berkas," ujar netizen lain.
Di tengah-tengah perbincangan soal biang kerok pernikahan, segelintir warganet menilai semua pihak memiliki andil dalam cacatnya pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
"Sebenarnya semua pihak ada andil salah di sini. Pihak WO lalai, pihak KUA ngeceknya gak benar, dan pihak mempelai gak concern sama pernikahannya sendiri alias terlalu nyerahin semuanya ke WO," ucap netizen yang lainnya.
Sekedar mengingatkan, Rizky Febian dan Mahalini diketahui tidak mengurus surat pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di tempat menikah. Karenanya, pernikahan mereka tidak tercatat hukum sehingga harus mengajukan isbat nikah.
Sayangnya saat pengajuan isbat nikah, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menetapkan pernikahan keduanya tidak sah.