Kabar mengejutkan datang dari Mahalini dan Rizky Febian yang sebelumnya mengajukan isbat nikah. Hasil gugatan isbat nikah itu sudah keluar, pernikahan Mahalini dan Rizky Febian diputuskan tidak sah secara hukum.
Alasannya karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi dalam pernikahan mereka lantaran status Mahalini yang mualaf sementara orang tuanya non muslim.
Di balik kehebohan tidak sahnya pernikahan Mahalini dan Rizky Febian itu, keduanya tetap tampil mesra loh. Ini dia ulasannya.
1. Pernikahan Iky dan Lini Tidak Sah

Sebelumnya sempat heboh berita soal Iky dan Lini yang mengajukan sidang isbat nikah. Dan hasil dari gugatan tersebut justru lebih mengejutkan. Pasalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus bahwa pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tidak sah secara hukum.
2. Rukun Nikah Tidak Terpenuhi

Alasan utama yang menjadikan pernikahan mereka tidak sah adalah karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi. Rukun nikah yang dimaksud adalah wali nikah yang dalam kasus Mahalini adalah wali hakim karena tidak punya wali nasab. Namun, wali hakim yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
3. Disarankan Nikah Ulang

Salah satu solusi yang diberikan pada Mahalini dan Rizky Febian adalah dengan menikah ulang. Hal itu perlu dilakukan untuk bisa mendapatkan buku nikah serta agar pernikahan mereka diakui oleh negara dan agama.
Baca Juga: Sule Tak Nyaman Ditanya Raffi Ahmad Soal Sidang Isbat Rizky Febian: Jangan Dibahas
4. Bukan Kesalahan Lini dan Iky