Suara.com - Isu Presiden Indonesia Prabowo Subianto cawe-cawe Pilkada Jawa Tengah 2024 turut terdengar ke telinga komika Pandji Pragiwaksono.
Lewat akun Twitter pribadinya, Pandji Pragiwaksono melontarkan satire kepada Prabowo Subianto. Dia juga menyindir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang menyebut dukungan Presiden RI kepada salah satu Cagub tidak melanggar aturan.
"Ini berarti jadi Presiden ada liburnya, jadi kader Gerindra gak ada liburnya," kata Pandji Pragiwaksono.
Suami Gamila Arief itu mengutarakan ekspresi keheranan dengan putusan Rahmat Bagja yang mengizinkan sikap Prabowo Subianto cawe-cawe Pilkada Jawa Tengah 2024.
Baca Juga: Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
"Kasihan. Kader-kader Gerindra kalau pengin punya work life balance, mending pindah ke PSI aja," sambung Pandji Pragiwaksono.
Pada penutupnya, alumni FSRD ITB tersebut juga menyindir Giring Ganesha selaku Wamen Kebudayaan dan PSI di legislatif yang dianggap belum memberikan kinerja nyata.
"Pasti Sabtu dan Minggu libur. Orang Senin sampai Jumat juga gak kerja. I'm sorry just Giring, just kidding," tutur Pandji Pragiwaksono.
Cuplikan unggahan video komentar Pandji Pragiwaksono soal isu Prabowo Subianto cawe-cawe Pilgub Jawa Tengah 2024 ini viral di media sosial Twitter dengan atensi sebanyak 75,8 ribu jumlah tayangan.
"Dengar-dengar negara tetangga mau nyerang Indonesia pas weekend, mumpung Presiden lagi libur," tulis akun Twitter @padji, dilansir pada Minggu (24/11/2024).
Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Kiran hidup gue doang yang gak guna, ternyata masih ada Bawaslu," tulis seorang netizen. "Hari libur tanpa presiden, jam kerja presiden Senin sampai Sabtu," ucap netizen lain.
"Bisa-bisanya presiden libur urus negara di hari weekend. Sungguh pernyataan yang sangat amat (mengherankan)," ujar netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Rahmat Bagja menyebut Presiden secara hukum dapat ikut kampanye pemilihan berdasarkan Pasal 70 Ayat 22 UU jo Putusan MK Nomor 52/2024 dan PP 32 Tahun 2018.
Rahmat Bagja menilai Prabwo Subianto tidak melanggar aturan karena pembuatan video endorsement Ahmad Luthfi dibuat pada hari libur, yakni pada Minggu (3/11/2024).