Suara.com - Farhat Abbas dijadwalkan memenuhi agenda klarifikasi atas laporan ujaran kebencian terhadap Denny Sumargo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2024).
Namun, Farhat Abbas cuma mengutus salah satu pengacara dari firma hukumnya, Rizaldi Hendriawan untuk datang memberikan keterangan ke penyidik. Sejak awal, Farhat memang tidak hanya mencantumkan identitasnya sendiri sebagai pelapor.
“Kebetulan identitas pelapornya juga pakai nama saya,” ujar Rizaldi Hendriawan usai menghadap penyidik.
Farhat Abbas sedang sibuk mengurus kegiatan lain. Akan ada waktunya kelak Farhat hadir ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Berapa Tarif Farhat Abbas sebagai Pengacara? Langganan Dipolisikan, Terbaru Lawan Denny Sumargo
“Pak Farhat lagi ada kesibukan. Nanti ada agenda lagi yang Pak Farhat akan hadir,” terang Rizaldi Hendriawan.
Kepada tim Farhat Abbas, penyidik memberikan 25 pertanyaan soal dugaan ujaran kebencian Denny Sumargo yang dilaporkan.
“Tadi sudah diperiksa penyidik, ada 25 pertanyaan. Ya seputar ujaran kebencian Denny Sumargo saja,” jelas Rizaldi Hendriawan.
Tim Farhat Abbas juga menyerahkan beberapa bukti tambahan untuk menguatkan laporan mereka terhadap Denny Sumargo.
“Ada lampiran beberapa barang bukti, salah satunya seperti video yang ada TikTok, yang mengandung ujaran kebencian,” ucap Rizaldi Hendriawan.
Baca Juga: Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
Farhat Abbas dan Denny Sumargo mulai berseteru usai hubungan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi merenggang karena dugaan penyalahgunaan donasi Rp1,5 miliar.
Denny Sumargo menganggap keberadaan Farhat Abbas di kubu Agus Salim malah memperkeruh perseteruan sang korban penyiraman air keras dengan Pratiwi Noviyanthi. Setahu Densu, kedua pihak sudah bisa menyelesaikan masalah setelah diundang ke podcast-nya.
Masalah memanas setelah Denny Sumargo kedapatan menghina Farhat Abbas dengan kata 'tae'. Farhat yang keberatan membalas hinaan Densu dengan ancaman akan menghajarnya kalau bertemu.
Denny Sumargo kemudian memenuhi tantangan Farhat Abbas dengan datang mengunjungi rumahnya. Namun, kunjungan Densu dianggap Farhat sebagai perbuatan tidak menyenangkan dan sarat ujaran kebencian.
Laporan Farhat Abbas terhadap Denny Sumargo diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 November lalu.