Suara.com - Inul Daratista menceritakan bagaimana karyawannya, Leon Tada menipu dan membawa kabur mobil kantor hingga kerugiannya mencapai Rp500 juta. Leon awalnya bekerja di Inul Vizta, tetapi kemudian dipindahkan ke kantor menjadi office boy (OB), karena ia tak tega memecatnya.
"Karena Covid-19 jadi karaoke libur semuanya. Saya enggak mau pecat karyawan, saya pindahkan dia ke kantor saya sebagai OB," kata Inul Daratista saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar Trans TV, baru-baru ini.
Selain itu, Inul melihat Leon Tada punya kinerja yang baik. Sehingga tanpa ragu dia menempatkan Leon di kantor sebagai OB.
"Padahal kerjanya bagus, anak-anak kantor juga percaya sama dia. Dia sering dikasih urunan sama anak-anak kantor karena sering mengeluh soal keuangan," ujar istri Adam Suseno ini.
Baca Juga: Ancaman Hukuman Karyawan Inul Vizta yang Bikin Rugi Ratusan Juta Jauh dari Harapan Inul Daratista
Namun kepercayaan yang diberikan Inul mulai memudar setelah menemukan keanehan kepada karyawannya tersebut. Mulai dari Leon yang sering menginap di kantor, hingga berani membawa mobil kantor di luar jam kerja.
"Kita enggak ada yang berprasangka buruk. Nah satu waktu ada petugas keamanan yang mergokin dia bawa mobil kantor di luar jam kerja. Ditanya mau ke mana, katanya disuruh sama bapak ini bawa mobil. Ternyata mobilnya dibawa kabur dan sekarang enggak tahu ke mana," imbuh Inul.
Leon Tada terbukti melakukan tindakan kriminal, setelah Inul mengecek CCTV. Ini dilakukan karena ada beberapa barang berharga di kantor yang hilang.
Setelah mengetahui pelakukanya adalah Leon Tada, Inul langsung mencari ke rumahnya.
Sayangnya pihak keluarga yang didatangi tidak mengetahui keberadaannya.
"Dari Juni itu dicari enggak ketemu dia ke mana, kami tanya keluarganya juga enggak tahu," ucap Inul.
Baca Juga: Inul Daratista Rugi Ratusan Juta Imbas Pencurian Salah Satu OB Gerai Karaoke
Hingga akhirnya pemilik goyang ngebor itu melaporkan Leon ke pihak berawajib. Polisi pun berhasil mengamankan lelaki berkaca mata tersebut. "Akhirnya ketemu dan ditangkap," tutur Inul.
Saat ini sidang kasus pencurian sudah disidangkan dan akan segera memasuki tahap akhir. Setelah pembacaan tuntutan pada 26 November 2024 mendatang, besar kemungkinan hakim bisa segera membacakan putusan dalam sidang berikutnya.
"Sekarang sudah dalam proses persidangan di PN Jakarta Utara," kata Inul Daratista.