Isi Rekening Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara

Jum'at, 22 November 2024 | 06:40 WIB
Isi Rekening Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara
Lina Mukherjee ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lina Mukherjee dinyatakan bebas atas kasus penistaan agama. Ia yang seharusnya divonis dua tahun penjara, menjalani hukuman 1,5 tahun karena mendapat remisi.

Selesai menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Wanita Palembang, Sumatera Selatan, Lina Mukherjee pulang ke Jakarta. Ia akan memulai segalanya dari awal, termasuk pundi-pundi keuangan.

"Sekarang, Rp 5 juta (di rekening)," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com, Kamis (21/11/2024).

Lina Mukherjee ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Lina Mukherjee ditemui di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Lina Mukherjee bersyukur selepas bebas, masih banyak orang yang percaya kepada dirinya. Bahkan selebgram 34 tahun tersebut diundang ke luar kota untuk sebuah pekerjaan.

Baca Juga: Lina Mukherjee Dikabarkan Hamil Anak Saipul Jamil, Padahal Masih di Penjara

"Aku diundang ke pabrik tas di Surabaya. Ada kerjasama juga yang belum selesai waktu, itu terus sekarang berlanjut," terang Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee meyakini, Tuhan akan selalu memberikan jalan rezeki kepada hambanya. Asalkan seseorang tetap percaya, berusaha dan berdoa kepada Sang Pencipta.

"Tuhan akan selalu memberikan rezeki. Pas aku di lapas, masih hidup sampai sekarang," kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee. [Instagram]
Lina Mukherjee. [Instagram]

Satu hal yang ia kemudian pelajari dari masalah ini. "Nggak usah boros-boros dan belajar hemat," ucapnya.

Sebagai pengingat, Lina Mukherjee dihukum atas kasus penistaan agama. Ia dilaporkan seorang ustaz setelah makan babi sambil mengucapkan bismillah.

Baca Juga: Biodata Dan Kontroversi Lina Mukherjee Yang Kini Digosipkan Hamil di Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI