Suara.com - Farhat Abbas resmi diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh sesama pengacara. Salah satu perwakilan pengacara, Herwanto, menyebut Farhat telah melanggar kode etik dalam masalahnya dengan Denny Sumargo.
"Kami meminta Dewan Kehormatan agar memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap, perilaku, ucapan, dan tindakannya yang tidak bisa menjaga kehormatan profesi," ujar Herwanto di kantor Peradi di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Herwanto menilai, sikap Farhat Abbas dalam menyikapi konflik dengan Denny Sumargo membuat profesi pengacara jadi bahan lelucon.
"Bayangkan, ada advokat yang bilang, hajar, pukul, tapi dia bilang hajar tuh artinya begini. Akhirnya dia juga yang membuat laporan," kata Herwanto.
"Nggak layak lah seorang advokat melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Jaga lah harkat dan martabat advokat," lanjut sang pengacara.
Aduan sesama pengacara ke Peradi pun ditanggapi Farhat Abbas. Ia mempersilakan Herwanto membuktikan tuduhannya.
"Lu buktiin aja kalau emang gue melanggar kode etik," kata Farhat Abbas di Mapolres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama.
Farhat Abbas tak mau ambil pusing dengan aduan Herwanto ke Peradi. Ia menganggap pengacara-pengacara yang hari ini datang ke kantor Peradi sebagai orang-orang berisik yang ingin cari panggung.
Baca Juga: Detik-detik Farhat Abbas Melengos Diduga Gegara Agus Salim Keceplosan
"Bikin repot aja, berisik. Dia ini bukan siapa-siapa, tiba-tiba nongol," kata Farhat Abbas.