Farhat Abbas Tak Gentar Diadukan ke Peradi: Lu Gugat Gue Aja Rp10 Triliun

Kamis, 21 November 2024 | 19:48 WIB
Farhat Abbas Tak Gentar Diadukan ke Peradi: Lu Gugat Gue Aja Rp10 Triliun
Farhat Abbas saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Farhat Abbas resmi diadukan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh sesama pengacara. Salah satu perwakilan pengacara, Herwanto, menyebut Farhat telah melanggar kode etik dalam masalahnya dengan Denny Sumargo.

"Kami meminta Dewan Kehormatan agar memanggil advokat yang tidak bisa menjaga sikap, perilaku, ucapan, dan tindakannya yang tidak bisa menjaga kehormatan profesi," ujar Herwanto di kantor Peradi di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Herwanto menilai, sikap Farhat Abbas dalam menyikapi konflik dengan Denny Sumargo membuat profesi pengacara jadi bahan lelucon.

Baca Juga: Detik-detik Farhat Abbas Melengos Diduga Gegara Agus Salim Keceplosan

"Bayangkan, ada advokat yang bilang, hajar, pukul, tapi dia bilang hajar tuh artinya begini. Akhirnya dia juga yang membuat laporan," kata Herwanto.

"Nggak layak lah seorang advokat melakukan tindakan-tindakan seperti itu. Jaga lah harkat dan martabat advokat," lanjut sang pengacara.

Aduan sesama pengacara ke Peradi pun ditanggapi Farhat Abbas. Ia mempersilakan Herwanto membuktikan tuduhannya.

"Lu buktiin aja kalau emang gue melanggar kode etik," kata Farhat Abbas di Mapolres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama.

Farhat Abbas tak mau ambil pusing dengan aduan Herwanto ke Peradi. Ia menganggap pengacara-pengacara yang hari ini datang ke kantor Peradi sebagai orang-orang berisik yang ingin cari panggung.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Beda Farhat Abbas dan Otto Hasibuan Jaga Martabat Advokat

"Bikin repot aja, berisik. Dia ini bukan siapa-siapa, tiba-tiba nongol," kata Farhat Abbas.

Jangankan aduan ke Peradi, Farhat Abbas mempersilakan Herwanto menggugat dirinya ke pengadilan kalau memang punya masalah pribadi.

Pengacara Herwanto dari Barisan Advokat Bersatu saat melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (21/11/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]
Pengacara Herwanto dari Barisan Advokat Bersatu saat melaporkan Farhat Abbas ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Kamis (21/11/2024) [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kalau hanya ke Peradi, itu kurang. Lu gugat gue aja Rp10 triliun, supaya ada kerjaan," ucap Farhat Abbas dengan nada nyinyir.

Namun di sisi lain, Farhat Abbas tetap mengingatkan Herwanto bahwa ada konsekuensi kalau dirinya tidak bisa membuktikan aduan pelanggaran kode etik advokat ke Peradi.

"Kalau nggak terbukti, gue laporin lu. Biar kapok sampai mewek," pungkas Farhat Abbas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI