"Yang sudah disimpan kawan apa boleh buat, banyak sudah, yang punya teman 5 ribu, 5 ribu orang sudah melihat itu tiap hari, bayangkan dosa zina, orang lain berzina mata gara-gara foto kita," kata UAS.
"Macam-macam posenya di situ, bayangkan itu dosa jariyah, mengalir terus," ujarnya lagi.

Cara berlepas dari dosa jariyah membuka aurat, kata UAS, adalah dengan menghapus semua foto atau video terkait yang pernah dipasang di media sosial. Setelahnya, pelaku segera bertaubat nasuha atau taubat sungguh-sungguh.
"Taubat nasuha, mandi taubat, salat sunnah taubat, berhenti, FB-nya kalo bisa membawa kebaikan, share ceramah, bisa mendapatkan grup-grup yang baik, grup yang nahi mungkar, adapun yang tak baik tinggalkan," ujar Ustaz Abdul Somad.
Selain menghapus foto dan video, orang yang sudah bertaubat ini juga harus memberitahu orang atau pihak yang punya akses untuk kembali menyebar atau menampilkan auratnya. Jika tetap tersebar, paling tidak dia sudah berusaha untuk mencegah.
Disebutkan bahwa Allah SWT telah melihat usaha orang tersebut untuk mencegah tersebarnya foto atau videonya yang masih perlihatkan auratnya.