Inul Daratista Rugi Ratusan Juta Imbas Pencurian Salah Satu OB Gerai Karaoke

Kamis, 21 November 2024 | 14:13 WIB
Inul Daratista Rugi Ratusan Juta Imbas Pencurian Salah Satu OB Gerai Karaoke
Inul Daratista di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta, Senin (22/1/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Inul Daratista sempat membagikan cerita kurang menyenangkan dari salah satu office boy rumah karaoke Inul Vizta yang ia kelola. Lewat Instagram, Inul mengabarkan bahwa karyawan kepercayaannya itu kini sedang diproses hukum karena mencuri.

"Ambil 3 BPKB dan duit kantor, kabur ninggalin anak bini," tulis Inul Daratista, Rabu (20/11/2024).

Uang dari hasil curian itu, kata Inul Daratista, dimanfaatkan sang karyawan untuk bersenang-senang. Ia juga kedapatan memakai uang tersebut untuk judi online.

"Hasil penjualan mobil buat main judol (judi online), main cewek, narkoba, ngafe dan dugem," kisah Inul Daratista.

Baca Juga: Inul Daratista Ngaku Punya 86 Kg 'Emas', Ternyata Aslinya Bikin Netizen Kegocek

Ternyata, kasus pencurian salah satu karyawan Inul Vizta itu ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara disidangkan sejak 5 November kemarin.

"Sudah dua kali sidang. Tanggal 5 pembacaan pembacaan dakwaan, tanggal 19 pemeriksaan saksi. Nanti tanggal 26 sudah pembacaan tuntutan," jelas Maryono selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam dakwaan, karyawan Inul Vizta Sunter bernama Leon Tada itu mencuri satu unit mobil operasional Toyota Avanza beserta BPKB-nya. BPKB kemudian digadaikan ke seseorang dengan harga Rp50 juta.

"Itu modusnya," kata Maryono.

Masih dalam berkas dakwaan, total kerugian Inul Vizta Sunter disebut mencapai Rp136 juta. Selain mobil, ada juga satu unit laptop yang masuk barang bukti perkara.

Baca Juga: Inul Daratista Girang Harga Emas Naik Usai Ngaku Punya 86 Kilogram, Kenyataannya Malah Bikin Orang Ngakak

"Katanya, itu semua milik PT Mitra Vizta," tutur Maryono.

Sementara untuk tiga BPKP mobil operasional Inul Vizta Sunter yang sempat disinggung Inul Daratista, Maryono mengatakan bahwa hanya ada satu BPKP yang tercatat dalam dakwaan.

"Di dalam berkas, sepertinya hanya ada satu BPKB. Itu BPKB mobil Avanza yang digadaikan," jelas Maryono.

Sebelum masuk persidangan, kasus pencurian oleh karyawan Inul Vizta Sunter sendiri dilaporkan pada 19 Juni 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI