Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.
Perempuan bernama lengkap Lina Lufiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.
Hanya saja kurang dari dua tahun, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas karena mendapat remisi. Terhitung, ia menjalani masa hukuman selama 16 bulan.