Tidur Bareng Puluhan Narapidana di Sel, Lina Mukherjee Temukan Makna Bersyukur

Kamis, 21 November 2024 | 07:50 WIB
Tidur Bareng Puluhan Narapidana di Sel, Lina Mukherjee Temukan Makna Bersyukur
Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2023). [Rena Pangesti/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lina Mukherjee baru saja bebas dari penjara. Selebgram 34 tahun tersebut sampai tidak percaya karena akhirnya bisa menghirup udara bebas.

"Aku senang banget. Tapi masih nggak percaya, aku cubit nih. Ternyata bisa melihat dunia lain," kata Lina Mukherjee saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2024).

Lina Mukherjee lantas bercerita soal pengalaman selama menjalani masa hukuman. Ia harus belajar bersyukur atas keterbatasan di lapas.

Baca Juga: Bebas! Lina Mukherjee Hirup Udara Segar, Masih Tak Percaya Keluar Penjara

"Belajar bersyukur, nggak punya uang tuh gimana. Di sana harus simpan air, hemat listrik dan bahkan satu kamar bisa 40 orang," kata Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee yang memiliki titel pesohor, bahkan tidak dibeda-bedakan. Ia tetap tidur berhimpitan dengan puluhan orang di lapas.

"Tidurnya benar-benar kepala ketemu kaki. Benar-benar banyak cerita, ada yang masuk angin, sendawa, bermacam-macam," katanya.

Selain rasa syukur, Lina Mukherjee juga belajar soal penerimaan. Ke depannya, konten kreatortersebut mau menjadi sosok yang bermanfaat buat orang lain.

"Pokoknya setelah dari sini, aku mau jadi manusia bermanfaat. Karena di sini banyak banget kegiatan," kata pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini.

Baca Juga: Bebas Penjara, Lina Mukherjee Belum Percaya: Makasih Tuhan, Aku Masih Diberi Napas

Lina Mukherjee. [Instagram]
Lina Mukherjee. [Instagram]

Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.

Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.

Perempuan bernama lengkap Lina Lufiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.

Hanya saja kurang dari dua tahun, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas karena mendapat remisi. Terhitung, ia menjalani masa hukuman selama 16 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI