Suara.com - Komedian Sule dikabrakan bakal menjadi saksi Sidang Isbat nikah Mahalini dan Rizky Febian. Sule ditunjuk sebagai saksi diduga karena dirinya keluarga sekaligus turut menghadiri pernikahan putranya tersebut.
Namun saat hal tersebut dikonfirmasi oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim di program FYP, Sule dengan tegas membantahnya. "Enggak ada (jadi saksi)," kata Sule tegas.
Sule menilai kabar tersebut tidak benar. Bahkan dia memastikan berita tersebut dibuat tidak berdasar. "Enggak benar. Ini yang nulis aja sok tahu," ujar mantan suami Nathalie Holscher ini.
Selain itu Sule memastikan tidak paham dengan kasus yang dialami oleh putra sulungnya tersebut. Menurutnya, Rizky Febian tidak perna menceritakan permasalahannya karena tidak mau membebani orangtuanya.
Baca Juga: Sule Tak Nyaman Ditanya Raffi Ahmad Soal Sidang Isbat Rizky Febian: Jangan Dibahas
"Tidak ada (bahas masalah ini) waktu video call, gue juga tanya 'apaan tuh berita ini', enggak pernah. Jadi cuek aja," imbuh Sule.
Kabar Sule bakal dijadikan saksi setelah pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengungkap bakal memanggil saksi untuk perkara sidang isbat yang diajukan Rizky Febian.
Menurut Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, saksi yang bakal dihadirkan adalah orang yang mejadi saksi dalam pernikahan Mahalini dan Rizky Febian.
Namun bila para saksi-saksi tersebut tidak bisa hadir, hakim akan meminta orang yang menghadiri pernikahan tersebut.
"Kalau untuk perkara ini, yang tadi kami sampaikan saksinya itu saksi yang ditunjuk saat akad nikah. Kemudian nanti, kalau memang tidak bisa dihadirkan, majelis hakim akan minta saksi yang hadir di pernikahan atau di majelis akad nikah nanti tergantung majelis," ujar Suryana kepada awak media belum lama ini.
Baca Juga: Sule Ungkap Peran Istimewa Putri Delina di Keluarga
Di sisi lain, pihak keluarga bisa dijadikan saksi tergantung kebijakan dari hakim. "Nanti kalau masalah bagaimana orangtua menjadi saksi bisa diterima oleh majelis hakim, itu kewenangan majelis hakim yang menerima atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, Rizky Febian mengajukan isbat nikah karena pernikahannya yang digelar di Bali pada 10 Mei 2024 lalu belum tercatat di KUA.
Namun dalam pernikahan tersebut pengusaha oleh-oleh dari Bali, Gusti Ngurah Anom atau biasa disapa Ajik Krisna, menjadi saksi dari pihak Mahalini. Sedangkan dari pihak Rizky Febian yang menjadi saksi adalah Dicky Chandra.