
Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama pada Maret 2023.
Perempuan bernama lengkap Lina Lufiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.
Hanya saja kurang dari dua tahun, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas. Terhitung, ia menjalani masa hukuman selama 16 bulan.