Bebas Penjara, Lina Mukherjee Belum Percaya: Makasih Tuhan, Aku Masih Diberi Napas

Rabu, 20 November 2024 | 20:22 WIB
Bebas Penjara, Lina Mukherjee Belum Percaya: Makasih Tuhan, Aku Masih Diberi Napas
Selebgram Lina Mukherjee mengaku menyesal dengan aksinya membuat konten sambil memakan kriuk babi di akun TikToknya. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lina Mukherjee akhirnya menghirup udara bebas. Dia keluar dari Lapas Kelas II A Wanita Palembang, Sumatera Selatan hari ini, Rabu (20/11/2024).

Lina Mukherjee bersyukur atas kebebasannya. Selebgram yang gemar dengan dunia Bollywood itu bahkan tidak percaya hari ini keluar dari penjara.

"Aku senang banget. Tapi masih nggak percaya, aku cubit nih. Ternyata bisa melihat dunia lain," kata Lina Mukherjee saat dihubungi Suara.com, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga: 5 Sosok Berjasa yang Menolong Lina Mukherjee Selama di Penjara, Ada Nama Dinar Candy Hingga Isa Zega

Sambil tersenyum, Lina Mukherjee bahkan berucap, "aku bisa makan enak. Ya, di sini makan enak juga tapi kan beda."

Lina Mukherjee bahkan sampai tidak bisa berkata-kata karena masih belum percaya telah bebas. 

"Terima kasih sama Tuhan, aku masih dikasih napas, semua cukup, Alhamdulillah," ujar selebgram 34 tahun ini.

Usai bebas, Lina berjanji akan jadi manusia yang bermanfaat untuk banyak orang. 

"Pokoknya setelah dari sini, aku mau jadi manusia bermanfaat. Karena di sini banyak banget kegiatan," ujar pemilik nama asli Lina Lutfiawati ini.

Baca Juga: Lina Mukherjee Dikasih Duit oleh Dinar Candy dan Isa Zega, Lebih Banyak dari..

Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.

Transformasi Lina Mukherjee.(Instagram/zega_real)
Transformasi Lina Mukherjee.(Instagram/zega_real)

Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama pada Maret 2023.

Perempuan bernama lengkap Lina Lufiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.

Hanya saja kurang dari dua tahun, Lina Mukherjee bisa menghirup udara bebas. Terhitung, ia menjalani masa hukuman selama 16 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI