Suara.com - Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan akan digelar lagi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 November 2024 mendatang. Sempat terkendala alamat, Venna sudah mengajukan gugatan baru terhadap Ferry dan akan mulai diproses.
Venna Melinda tetap pada pilihan awalnya untuk bercerai dari Ferry Irawan. Untuk mempersingkat proses, Venna bahkan sudah mendaftarkan dua saksi untuk langsung dimintai keterangan dalam sidang mendatang.
"Kami hari ini mendaftarkan dua KTP saksi yang akan dihadirkan untuk sidang. Tadi kami sudah mengisi blanko terkait saksi," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).
![Venna Melinda di kantor Pengadilan Agama Jakarta Selatan kawasan Ragunan, Jakarta, Selasa (19/11/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/19/65225-venna-melinda.jpg)
Dua saksi yang Venna Melinda ajukan semuanya berasal dari keluarga. Mereka adalah kedua orang tua Venna.
"Saksi yang akan dihadirkan dari pihak keluarga. Ada ayah dan ibu mbak Venna yang mau memberikan kesaksian," beber Sandy Arifin.
Kedua orang tua Venna Melinda dianggap saksi kunci perceraian putrinya. Kata Venna, mereka pihak pertama yang tahu kesepakatan perceraian ibu tiga anak dengan Ferry Irawan.
"Mama sama papa adalah orang yang paling tahu bagaimana kami sama-sama ingin bercerai. Jadi mama sama papa sangat bersemangat untuk datang," jelas Venna Melinda.
Venna Melinda merasa sudah terlalu lama berkutat dengan urusan perceraian dari Ferry Irawan. Ia butuh penetapan status sesegera mungkin sehingga perlu saksi yang cukup kuat keterangannya.
"Ini kan udah cukup lama ya. Aku cuma pengin ada kepastian hukum sehingga cepet bercerai dan nggak ada sangkut-pautnya lagi," papar Venna Melinda.
Baca Juga: Masuk Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta Dapat Pesan Titipan dari Venna Melinda
Bukan untuk menikah lagi, Venna Melinda ingin cepat mengesahkan perceraian dari Ferry Irawan agar tidak lagi terkendala dalam urusan administrasi.