Melly Goeslaw Usulkan Revisi UU Hak Cipta, Ini Poin-poinnya

Selasa, 19 November 2024 | 19:15 WIB
Melly Goeslaw Usulkan Revisi UU Hak Cipta, Ini Poin-poinnya
Melly Goeslaw bicara mengenai usulan RUU Hak Cipta di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). [foto: tim Melly Goeslaw]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Melly Goeslaw kini bukan hanya sebagai musisi, tapi juga menjabat sebagai wakil rakyat. Istri Anto Hoed ini duduk dalam komisi X DPR RI yang menaungi bidang pendidikan, olahraga, sains dan teknologi.

Bidang tersebut juga selaras dengan apa yang diperjuangkan Melly Goeslaw terkait hak cipta, di era teknologi yang makin modern.

Melly Goeslaw pun menggelar forum group discussion (FGD) guna mendengar aspirasi para musisi. Tujuannya, sebagai bahan revisi UU Hak Cipta yang dikeluarkan pada 2014.

Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani hadir di acara diskusi bertema “Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). [foto: tim Melly Goeslaw]
Melly Goeslaw dan Ahmad Dhani hadir di acara diskusi bertema “Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). [foto: tim Melly Goeslaw]

"Jadi hari ini kita adakan FGD untuk musisi. Mengajukan usulan, Undang Undang Hak Cipta nomor 28 tahun 2014 untuk revisi," kata Melly Goeslaw dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu 'Harmoni Cinta' Gita Gutawa yang Bikin Meleleh

Adapun beberapa poin pembahasan dalam FGD tersebut di antaranya; perlindungan hak cipta di platform digital, penguatan regulasi di mana UU Hak Cipta dapat mengakomodasi perkembangan industri digital di sektor musik, film, dan konten digital.

Lainnya ada hukum yang jelas terhadap hak cipta di kalangan pelaku industri digital dan masyarakat. Terakhir, melindungi pemegang hak cipta serta memastikan penggunaan yang adil.

"Karena di UU Hak Cipta nomor 28 2014, tidak mengakomodir semua, khususnya perkembangan di era digital. Harus ada adaptasi dan perubahan," ujar vokalis band Potret ini.

Melly Goeslaw memastikan, FGD ini juga akan berlanjut ke sektor lain seperti penulis buku hingga sinematografi.

"Karena UU Hak Cipta bukan hanya musik saja, tapi juga banyak yang memilikinya," tutur Melly Goeslaw.

Baca Juga: Kekayaannya Rp37,5 Miliar sebelum Jadi Anggota DPR, Ternyata Melly Goeslaw Punya Utang Fantastis

Badai eks Kerispatih hadir di acara diskusi bertema “Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). [foto: tim Melly Goeslaw]
Badai eks Kerispatih hadir di acara diskusi bertema “Perlindungan Hukum Hak Cipta dalam Tata Kelola Digitalisasi" di Gedung DPR MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). [foto: tim Melly Goeslaw]

Hadirnya FGD ini juga disambut baik oleh sejumlah penyanyi. Apalagi kabar baiknya, rencana perubahan UU Hak Cipta tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Sungguh sangat berbahagia juga mendengar UU Hak Cipta revisi akan masuk dalam prolegnas 2025 dan menjadi prioritas," kata Marcell Siahaan.

Pelantun Semusim ini menambahkan, "Saya cuma berharap, kita semua yang hadir hari ini bisa terus mengawal dan memberikan input yang bagus dan komprehensif untuk bisa membangun kembali sistem perundangan terutama UU Hak Cipta yang lebih baik, berkeadilan dan juga memberikan kepastian hukum, perlindungan dan kemanfaatan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI