Suara.com - Isa Zega tampaknya akan kembali menghadapi kasus hukum. Kali ini bukan soal pencemaran nama baik, melainkan dugaan penistaan agama.
Isa Zega yang merupakan transgender, menjalankan ibadah umrah dengan menggunakan baju perempuan. Walaupun ia sudah mengubah kelamin, tetap saja, pada dasarnya pemilik nama asli Sahrul ini adalah seorang laki-laki.
Warganet sebenarnya sudah banyak yang memberikan peringatan kepada Isa Zega. Namun, seteru Nikita Mirzani ini mengabaikan omongan tersebut.
Sampai akhirnya kemarin, seorang anggota DPR Mufti Anam ikut menyoroti kelakuan Isa Zega.
Baca Juga: Jejak Digital Terungkap, Pelapor Wanda Hara Pernah Jelek-jelekkan Simbol Umat Kristiani
"Saya melihat ada seseorang yang bernama 'mami online', alias Isa Zega alias Sahrul, transgender, waria, di mana awalnya adalah laki-laki, melakukan umrah dengan menggunakan hijab syar'i. Ini merupakan penistaan agama," kata Mufti Anam di akun TikTok, Senin (18/11/2024).
Mufti Anam kemudian meminta penegak hukum turun tangan. Supaya Isa Zega sadar, apa yang dilakukan menyalahi kodrat.
"Harapan kami, penegak hukum, kepolisian dan pihak terkait untuk segera menangkap si mami online. Agar ke depannya tidak ada mami, mami online yang melecehkan agama kita," katanya.
Mufti Anam bahkan menyebut, ancaman hukuman ke Isa Zega tidak main-main, sampai lima tahun penjara.
"Bagaimana seorang penista agama, diatur dalam KUHP nomor 156A, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Urung Gelar Perkara, Status Hukum Pendeta Gilbert di Kasus Penistaan Agama Digantung?
Mufti Anam berharap Isa Zega kapoon dengan apa yang dilakukan. Selain itu juga agar tidak ada lagi yang mengikuti jejak transgender yang akrab disapa Mami Online tersebut.
"Agar ke depannya tidak ada mami, mami online yang melecehkan agama kita," kata Mufti Anam.
"Ingat, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat. Tidak menjadi contoh yang buruk bagi orang lain," imbuhnya.