Suara.com - Masih ingat dengan selebgram Lina Mukherjee? Konten kreator yang kerap membuat video berkaitan dengan India? Ia yang kini dipenjara atas kasus penistaan agama, segera bebas.
Lina Mukherjee akan bebas dari Lapas Wanita Kelas II Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (20/11/2024). Hal tersebut disampaikan sang selebgram melalui ponsel yang dipegang sang asisten, Firman.
"Besok aku bebas. Pulang ke Jakarta tanggal 21 (Kamis)," kata Lina Mukherjee lewat sambungan telepon kepada Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Dalam komunikasi ini, Lina Mukherjee sedikit curhat, hukuman yang diterima cukup berat. Namun ia mencoba melewatinya dengan ikhlas.
Baca Juga: Dianggap Tak Adil, Masyarakat Bandingkan Hukuman Lina Mukherjee dan Oklin Fia
"Sedih aku, masa hukumannya lama banget. Tapi yasudah, aku lewati semuanya," ucap Lina Mukherjee.
Sebagai pengingat, Lina Mukherjee tersandung kasus penistaan agama. Ia membuat konten makan babi sambil mengucapkan bismillah.
Atas video tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan seorang Ustaz asal Palembang, M. Syarif Hidayat atas kasus penistaan agama, Maret 2023.
Perempuan bernama lengkap Lina Lufiawati ini kemudian divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta pada September 2023.
Lina Mukherjee sempat mengajukan banding, 5 Oktober 2023. Namun bandingnya ditolak dan putusan tetap pada vonis awal.
Hanya saja kini, kurang dari dua tahun sejak kasus tersebut bergulir, Lina Mukherjee akan menghirup udara bebas pada esok hari.