Suara.com - Angelina Sondakh ikut mengomentari kasus dugaan penipuan jual beli berlian yang dilakukan Reza Artamevia, mantan istri dari suaminya, almarhum Adjie Massaid.
Wanita yang akrab disapa Angie tersebut rupanya mengetahui kasus Reza Artamevia dari media. Ia syok lantaran Reza dituntut pasal berlapis.
"Kaget banget karena yang terlebih dulu keluar kan artikel dia dilaporkan dan pasalnya berlapis," ujar Angie di acara "Rumpi" Trans TV pada Senin (18/11/2024).
Yang dibaca Angelina Sondakh, Reza Artamevia dituntut pasal berlapis yaitu dugaan penggelapan, penipuan, dan pencucian uang. Karena sudah pernah menghadapi masalah hukum, Angie jadi ikut prihatin.
"Kaget tapi aku ikut prihatin. Mudah-mudahanlah cepat selesai masalahnya. Karena kan, aduh pahit pahit pahit deh kalo masalah hukum," tutur ibu satu anak tersebut.
Seperti diketahui, Angelina Sondakh pernah divonis hukuman 10 tahun penjara atas kasus dugaan korupsi penyusunan anggaran dan suap proyek Rp5 Miliar dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games.
Namun meski kasusnya dulu korupsi, Angelina Sondakh tidak divonis atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya hukuman TPPU amat berat, yaitu penjara maksimal 15 tahun.
"Iya aku syok. Karena biasanya TPPU itu diberikan kepada kasus-kasus korupsi. Namanya money laundry. Ini kok penipuan, penggelapan, dan TPPU," kata Angelina Sondakh.
Baca Juga: Bisnis Reza Artamevia Vs Angelina Sondakh: Ibu Kandung Aaliyah Massaid Dituding Lakukan Penipuan
Sebagai ibu sambung Aaliyah Massaid putri Reza Artamevia, Angelina Sondakh hanya bisa mendoakan yang terbaik. Angie berharap Reza sehat dan kuat menghadapi itu semua.