Abidzar Al Ghifari Bicara soal Poligami, Diperbolehkan Agama, tapi..

Senin, 18 November 2024 | 15:14 WIB
Abidzar Al Ghifari Bicara soal Poligami, Diperbolehkan Agama, tapi..
Potret Abidzar Al Ghifari [Instagram/@abidzar73]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah kabar kedekatannya dengan Sintya Marisca, Abidzar Al Ghifari bicara soal poligami. Hal tersebut terungkap dalam sebuah podcast yang potongan videonya sempat diunggah di salah satu akun gosip.

Menurut putra Umi Pipik itu, dia setuju dengan hukum poligami. Namun dia menekankan kepada para pelaku poligami untuk bisa adil.

Abidzar Al Ghifari (Instagram/abidzar73)
Abidzar Al Ghifari (Instagram/abidzar73)

"Setuju poligami asalkan adil," ungkap Abidzar dalam podcast tersebut.

Namun, bintang film Balada Si Roy itu mengaku tidak berani untuk menikah lebih dari satu istri.

Baca Juga: Sempat Heboh Kasus Asusila, Video Abidzar Pimpin Zikir dan Selawat Diungkap Umi Pipik

"Tapi kalau gua pribadi gua nggak mampu. Jadi gua nggak bakal poligami," sambungnya.

Lelaki 23 tahun itu, merasa tidak mampu untuk berbagi hati dengan 2 istrinya. Dia takut bila tidak mampu maka dia yang akan banyak melakukan dosa.

"Sebenarnya sulit banget adilnya (poligami). Kalau kita nggak bisa adil kita nggak boleh, yang ada kita nanti dosa," terangnya.

Abidzar juga menekankan bagimana pentingnya memahami poligami dalam syriat Islam. Sehingga orang yang ingin menikah lebih dari satu istri bisa paham bagaimana bersikap adil terhadap istri-istri dan dirinya sendiri.

"Adil terhadap istri yang pertama dan seterusnya. Dan adil untuk diri sendiri," tutupnya.

Baca Juga: Pantes Umi Pipik Dukung Abidzar Al Ghifari Dekat dengan Sintya Marisca, Ternyata Alasannya Berawal dari Mimpi

Poligami merupakan seorang lelaki yang menikahi lebih dari satu perempuan. Dalam hukum Islam, batasan yang diperbolehkan hanya sampai empat orang.

Potret Abidzar Al Ghifari [Instagram/@abidzar73]
Potret Abidzar Al Ghifari [Instagram/@abidzar73]

Bahkan praktek poligami telah dikenal jauh sebelum Nabi Muhammad saw lahir. Setiap orang telah melakukan dan mempraktikannya tanpa ada aturan atau batasan tertentu.

Namun dalam islam ada beberapa syarat yang harus dilakukan untuk seorang lelaki yang mau menikah lagi. Mulai dari berilmu, mapan, sehat, dan adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI