Dalami Kasus Aborsi Ilegal, Polisi Periksa Dokter Tempat Lolly Jalani USG

Senin, 18 November 2024 | 14:18 WIB
Dalami Kasus Aborsi Ilegal, Polisi Periksa Dokter Tempat Lolly Jalani USG
Lolly dan Vadel Badjideh (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terkini laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan tindak asusila kepada Laura Meizani. Penyidik meminta keterangan dari lima orang saksi pada hari ini, Senin (18/11/2024).

"Hari ini, penyidik memeriksa lima saksi," ujar Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Salah satu dari lima saksi yang dimintai keterangan adalah dokter yang melakukan USG terhadap Laura Meizani. Saksi tersebut diajukan oleh pihak Vadel Badjideh selaku terlapor.

Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution usai menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution usai menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Ada yang dari Kementerian PPPA tiga orang, kemudian satu orang dokter dan satu sekuriti dari salah satu apartemen. Dokter ini yang melakukan USG," jelas Nurma Dewi.

Baca Juga: Farhat Abbas Protes Usai Nikita Mirzani Minta Uang Donasi Agus Salim Disalurkan ke Orang Lain

Pemeriksaan terhadap sang dokter tidak dilakukan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Penyidik memilih datang langsung ke tempat praktek dokter tersebut.

"Penyidik yang jemput bola ke Kementerian PPPA. Untuk dokter juga penyidik yang datang ke sana. Kalau untuk sekuriti, sedang dilakukan pemeriksaan di sini," kata Nurma Dewi.

Ke depan, penyidik tinggal mencocokan keterangan dokter USG dengan data-datanya yang sudah mereka dapat terkait dugaan tindak asusila Vadel Badjideh terhadap Laura Meizani, termasuk dugaan praktek aborsi.

"Untuk dugaan aborsi masih didalami, saat ini masih tahap penyidikan," ujar Nurma Dewi.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Ia diadukan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, dengan Laura Meizani sebagai korban.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Minta Anak Olla Ramlan Diperiksa, Buntut Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Lolly

Nikita Mirzani dan Lolly. (Instagram)
Nikita Mirzani dan Lolly. (Instagram)

Selain tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh juga dikenakan Pasal 60 UU Kesehatan juncto 346 KUHP tentang dugaan praktek aborsi dalam laporan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani, Vadel Badjideh dan Laura Meizani sama-sama sudah memberikan keterangan ke penyidik perihal kasus yang dilaporkan. Laura juga sudah menjalani visum untuk membuktikan benar atau tidaknya laporan Nikita.

Namun sampai saat ini, belum ada titik terang dari laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Laura Meizani sendiri juga masih ditempatkan di rumah aman atau safe house, di bawah perlindungan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI