Suara.com - Reza Artamevia tengah menghadapi kasus hukum. Ibunda Aaaliyah Massaid ini dilaporkan seseorang berinisial IM terkait dugaan penipuan berlian palsu.
IM mengaku awalnya diajak berbisnis berlian oleh Reza Artamevia. Kepada IM, Reza menjanjikan keuntungan senilai 21,3 miliar jika menyetor sejumlah uang lebih dulu.
IM kemudian menyetor Rp18,5 miliar dan sisanya akan dicicil. Sementara, Reza memberikan berlian sebagai jaminan. Setelahnya, IM mengecek keaslian berlian tersebut ke labolatorium dan hasilnya palsu.
Merasa ditipu, IM melaporkan Reza Artamevia ke Polda Metro Jaya. Tapi belakangan, terungkap Reza lebih dulu melaporkan IM pada 6 November 2024 ke Bareskrim Polri. Reza membuat laporan bahwa IM tak kunjung melunasi berliannya senilai Rp150 miliar sesuai kesepakatan.
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia bersinggungan dengan kasus hukum. Dia beberapa kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Reza terakhir diamankan polisi pada September 2020. Mantan istri Adjie Massaid ini kemudian divonis penjara 10 bulan dengan ketentuan jalani sisa masa pidana di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Sukabumi. Vonis ini dibacakan pada September 2021.
Tapi, Reza Artamevia sepertinya tak terima kalau dia disebut pernah dipenjara. Hal ini terlihat Ketika dia diwawancarai awak media dalam sebuah kesempatan pada 29 Oktober 2022.
Ekspresi Reza Artamevia tiba-tiba berubah menjadi masam. Terlihat emosi, dia menegaskan tak pernah mendekam di dalam penjara.
"Saya nggak pernah mendekam di penjara. Dan saya nggak akan mau menjawab hal itu," kata Reza Waktu itu.
Reza Kembali menegaskan,"Saya nggak pernah dipenjara."
Ucapann Reza ini memang tak ada yang salah. Seperti diulas di atas, dia jalani sisa masa hukumannya di panti rehabilitasi.
Ketika kasus tersebut disidangkan, Reza sudah lebih dulu dikirim ke sana.