Suara.com - Rizky Febian sudah memberikan penjelasan tentang permohonan isbat nikah dengan Mahalini Raharja di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024). Namun, kendala mereka belum bisa mendaftarkan pernikahan secara resmi tetap tidak terjawab.
Sama seperti yang disampaikan kuasa hukumnya belum lama ini, Rizky Febian cuma menyinggung masalah administrasi sebagai penghalang.
“Administrasi. Jadi karena permasalahan administrasi belum beres, akhirnya diharuskan (untuk mengurus),” ujar Rizky Febian usai sidang.
Terpenting menurut Rizky Febian, dirinya dan Mahalini Raharja sudah berusaha mengikuti aturan negara dengan mengajukan permohonan isbat nikah setelah nikah siri.
Baca Juga: Pakai Buku Nikah Bodong, Rizky Febian Salahkan WO yang Urus Pernikahan
“Sebagai masyarakat yang baik, kita juga harus mengikuti jalur yang benar. Alhamdulillah, hari ini saya diberikan waktu untuk datang ke sini dan menyelesaikan perihal administrasi,” kata Rizky Febian.
Rizky Febian pribadi juga tidak mau pernikahannya dengan Mahalini Raharja dianggap menyalahi ketentuan negara. Ia sangat berharap permohonan isbatnya dikabulkan pengadilan.
“Harus atuh. Saya juga nggak mau kalau kayak gitu,” tutur Rizky Febian.
Sidang permohonan isbat nikah Rizky Febian sendiri tinggal menunggu keputusan hakim. Putra sulung komedian Sule meminta doa agar kelak mendapat kabar baik dari pengadilan.
“Semoga terbaik dan prosesnya segera beres dan lancar,” ucap Rizky Febian.
Baca Juga: Pesan Zeda Salim ke Ammar Zoni Usai Ditinggal Nikah Irish Bella: Kamu Masih Punya Aku
Sebagaimana diketahui, Rizky Febian dan Mahalini Raharja menikah pada 10 Mei 2024 lalu. Prosesi akad nikah digelar di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta, dengan kedua pasangan sempat berfoto memamerkan buku nikah masing-masing.
Namun pada 30 Oktober 2024, fakta mengejutkan datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka menyebut Rizky Febian dan Mahalini Raharja baru mengajukan permohonan isbat nikah pada 10 Oktober 2024.
"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," beber Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan terdahulu, Taslimah.
Sidang permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja pertama digelar pada 4 November lalu. Namun, kedua pihak belum hadir memenuhi panggilan sidang.