Suara.com - Tasyi Athasyia ribut dengan eks karyawan dan berujung laporan polisi. Awalnya eks karyawan Tasyi melapor terlebih dahulu pada Juni 2023, kemudian kembaran Tasya Farasya tersebut melapor balik.
Sudah lebih dari setahun kasus Tasyi Athasyia vs eks karyawan belum terdengar hasilnya. Baru-baru ini, salah satu akun Instagram eks karyawan Tasyi kembali buka suara.
"Kaget banget, ternyata orang-orang emang belum pada tau gue ini udah jadi tersangka ya," tulis eks karyawan Tasyi yang dibagikan ulang akun Instagram @budepji pada Minggu (17/11/2024).
Eks karyawan Tasyi Athasyia rupanya juga heran lantaran mantan bosnya tidak membagikan kabar soal statusnya tersebut. Ponsel eks karyawan itu pun disita polisi sebagai 'barang bukti'.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Polisikan Akun yang Sebar Informasi Dirinya Zalim ke Mantan Karyawan
"Harusnya jadi kepuasan buat lo nggak sih berhasil bikin gue jadi tersangka?" sindir eks karyawan Tasyi.
Dalam proses tersebut, eks karyawan Tasyi Athasyia mengaku sempat mendapatkan tawaran untuk berdamai. Namun eks karyawan Tasyi harus membuat klarifikasi dengan meminta maaf.
"Nggak mau lah. Atas dasar apa gue minta maaf," tegas si eks karyawan.
Tasyi Athasyia bahkan diceritakan mengancam apabila laporannya akan segera naik ke persidangan. Oleh sebab itu, si eks karyawan Tasyi didesak mengungkap sosok yang memintanya membuat kasus ini viral.
Melalui unggahan tersebut, eks karyawan Tasyi Athasyia lagi-lagi memberikan klarifikasi. Pasalnya Tasya Farasya dituding yang meminta si eks karyawan Tasyi untuk memviralkan kasus tersebut.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Gercep Banget Klarifikasi Dituding Ludahi Karyawan, Seperti Apa Isinya?
"Wallahi deh. Kenal juga kaga (sama Tasya). Gue bener-bener nggak enak banget kalo hal ini semua pernah ngaruh di hidupnya (Tasya)," kata eks karyawan Tasyi.
Karena pernyataan eks karyawan itu, postingan Tasyi Athasyia kembali diserang netizen. Tasyi diledek tidak punya bukti yang kuat untuk memenjarakan si eks karyawan.
Tidak terima dengan tudingan netizen, Tasyi Athasyia menjelaskan bahwa polisi perlu waktu untuk memproses ke persidangan. Tasyi pun berujar eks karyawannya sudah ganti status dari tersangka ke terdakwa.
"Enak aja nggak naik-naik. Lo kira proses hukum cuma satu tahap? Berlapis-lapis juga mba. Dari laporan kepolisian, jadi terdakwa dulu, terus tersangka," balas Tasyi Athasyia di kolom komentar.
"Itu semua karena polisi sangat berhati-hati dalam menjadikan orang tersangka. Kalo nggak naik-naik itu status laporan polisi, nggak bakal jadi tersangka. Susah ya ngomong sama orang yang nggak mau belajar," tandasnya.
Padahal seperti diketahui, tersangka adalah orang yang diduga pelaku tindak pidana dengan bukti awal. Sementara terdakwa adalah tersangka yang diadili di pengadilan.
Status terdakwa baru didapatkan apabila tersangka memenuhi bukti yang cukup serta berkas perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. Secara berurutan, status pihak yang terlibat dalam sistem peradilan adalah terlapor, tersangka, terdakwa, lalu terpidana.
Kontributor : Neressa Prahastiwi