Suara.com - Reza Artamevia dilaporkan oleh individu berinisial IM imbas dugaan penipuan, penggelapan dana, dan tindak pencucian uang pada Jumat (15/11/2024). Namun ibunda Aaliyah Massaid itu melaporkan balik IM sebagak korban penipuan.
Kasus saling lapor antara Reza Artamevia dan IM ini rupanya terkait bisnis berlian. Keduanya saling menuduh melakukan penipuan dan memberikan bukti yang berbeda-beda.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari kasus yang melibatkan mertua Thariq Halilintar tersebut. Berikut sejumlah fakta dari kasus ini.
1. Perkara Bisnis Berlian
Kasus saling lapor ini berawal dari bisnis berlian. Reza Artamevia mengajak IM berinvestasi dalam bisnis berlian dengan modal Rp18,5 miliar.
Sebagai jaminan, pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu memberikan sembilan berlian kepada IM, serta menjanjikan pengembalian modal dan keuntungan senilai Rp21,3 miliar.
2. Kecurigaan dan Temuan Pelapor
IM menemukan bahwa sembilan berlian yang diberikan Reza Artemeveia adalah berlian sintetis (palsu) setelah diuji di laboratorium. Dia pun mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Reza dan RD, tetapi tidak direspons.
Karena tak ada respons, IM akhirnya melayangkan somasi untuk meminta pengembalian dana yang lagi-lagi tak ditanggapi.
Baca Juga: Reza Artamevia Laporkan Balik Penuding Dugaan Penipuan Berlian, Warganet Terpecah Belah
3. Langkah Hukum Reza Artamevia
Sebelum dilaporkan, Reza Artamevia ternyata sudah melaporkan IM lebih dulu ke Bareskrim Polri pada 6 November 2024. Reza menuduh IM atas dugaan serupa karena berlian miliknya senilai Rp150 miliar belum dikembalikan.
Menurut keterangan ibu uda anak itu, IM baru membayar Rp18,5 miliar dari nilai total berlian yang dia serahkan.
4. Klaim Reza Tentang Keaslian Berlian
Reza Artamevia menyangkal klaim IM bahwa berlian yang diserahkan adalah palsu. Sebagai bukti, dia menyertakan surat notaris yang menyatakan bahwa berlian itu asli.
Reza sendiri diperiksa di Bareskrim Polri pada 15 November 2024, lebih awal dari jadwal seharusnya (19 November 2024) karena alasan kuasa hukum.
Intinya dari kasus ini adalah IM merasa dirugikan karena berlian palsu, sementara Reza Artamevia merasa dirugikan karena belum menerima pembayaran penuh atas berlian yang diklaimnya asli.
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami kasus saling lapor antara Reza dan IM ini.
Kontributor : Chusnul Chotimah