Suara.com - Baru-baru ini, Reza Artamevia dilaporkan seorang prempuan berinisial IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian. Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp18,5 miliar.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Ya benar, terlapor adalah saudari RA, Reza Artamevia dan saudari RD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Reza Artamevia disebut mengajak korban IM untuk berbisnis berlian. Setelah IM memberi uang senilai Rp18,5 miliar, penyanyi menyerahkan semblan berlian sebagai jaminan. Saat IM mengecek ke laboratorium, rupanya berlian tersebut imitasi atau synthetic diamond.
Kasus ini membuat publik merasa kasihan dengan kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Pasalnya, Reza Artamevia sudah beberapa kali masuk penjara.
"Kasihan ya, nasib Aaliayh dan kakaknya, ayahnya meninggal, ibu tiri masuk bui bertahun-tahun, ibu kandung bikin ulah terus," ujar seorang warganet dalam postingan akun @lambe_danu.
"Kasihan anaknya nanti kena bully, emaknya bikin masalah terus," imbuh warganet lain.
"Nih orang dari dulu emang cuma bisa bikin malu keluarga. Kasihan anak-anaknya pasti kebawa juga," ujar warganet lainnya.
Reza Artamevia memang sudah dua kali diadili atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus pertama terjadi pada 2016 silam. Ibu mertua Thariq Halilintar ini ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, di salah satu hotel kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Deretan Gurita Bisnis Reza Artamevia, Ibu Aaliyah Massaid Dituding Lakukan Penipuan Berlian
Reza Artamevia kedapatan mengonsumsi sabu-sabu, yang ia sebut sebagai aspat. Narkoba tersebut didapatnya langsung dari sang guru.
Kasus kedua terjadi pada 2020 lalu. Polisi berhasil menangkap Reza Artamevia sekaligus barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram, alat hisap dan korek api.
Akibatnya, Reza Artamevia harus mendekam di penjara selama 10 bulan. Ia bebas dari penjara pada 17 Juli 2021.
Sementara dalam kasus berlian, Reza Artamevia membantah telah melakukan penipuan. Sebaliknya, Reza mengaku kalau IM sudah menerima berlian darinya senilai Rp150 milia, sementara uang yang dibayar baru Rp18,5 miliar.
Merasa tertipu, Reza Artamevia mengaku lebih dulu membuat laporan di Polda Metro. Reza membuat laporan pada 6 November 2024.