Suara.com - Baru-baru ini, Reza Artamevia dilaporkan seorang prempuan berinisial IM ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan bisnis berlian. Korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp18,5 miliar.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Ya benar, terlapor adalah saudari RA, Reza Artamevia dan saudari RD," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip Sabtu (16/11/2024).

Reza Artamevia disebut mengajak korban IM untuk berbisnis berlian. Setelah IM memberi uang senilai Rp18,5 miliar, penyanyi menyerahkan semblan berlian sebagai jaminan. Saat IM mengecek ke laboratorium, rupanya berlian tersebut imitasi atau synthetic diamond.
Kasus ini membuat publik merasa kasihan dengan kedua putrinya, Zahwa Massaid dan Aaliyah Massaid. Pasalnya, Reza Artamevia sudah beberapa kali masuk penjara.
"Kasihan ya, nasib Aaliayh dan kakaknya, ayahnya meninggal, ibu tiri masuk bui bertahun-tahun, ibu kandung bikin ulah terus," ujar seorang warganet dalam postingan akun @lambe_danu.
"Kasihan anaknya nanti kena bully, emaknya bikin masalah terus," imbuh warganet lain.
"Nih orang dari dulu emang cuma bisa bikin malu keluarga. Kasihan anak-anaknya pasti kebawa juga," ujar warganet lainnya.
Reza Artamevia memang sudah dua kali diadili atas kasus penyalahgunaan narkoba. Kasus pertama terjadi pada 2016 silam. Ibu mertua Thariq Halilintar ini ditangkap bersama guru spiritualnya, Gatot Brajamusti, di salah satu hotel kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Reza Artamevia kedapatan mengonsumsi sabu-sabu, yang ia sebut sebagai aspat. Narkoba tersebut didapatnya langsung dari sang guru.