Suara.com - Penyanyi asal Korea Selatan, Kim Junsu sukses bikin heboh setelah kedapatan melaporkan seorang BJ perempuan ke polisi. Terkait ini, Palm Tree Island selaku pihak agensi pun buka suara.
Melansir dari Soompi pada Jumat (15/11/2024), lelaki yang hits dengan nama Xia ini mengaku diancam oleh BJ tersebut.
"Seperti diberitakan baru-baru ini, Nona A secara ilegal merekam percakapan dengan Kim Junsu dengan niat jahat dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial," kata Palm Three Island.
Sang agensi lantas membeberkan ancaman yang disampaikan oleh si pelaku.
Baca Juga: Akui Suaranya Tak Prima, Momen Suho EXO Turun Panggung Sapa Fans Sukses Bikin Histeris
"Nona A melanjutkan ancamannya dengan mengatakan, 'Meskipun saya tahu Kim Junsu tidak melakukan kesalahan apa pun, satu artikel palsu dapat merusak citra seorang selebriti, dan karena Kim Junsu sudah tidak dapat tampil di siaran, dia tidak akan dapat pulih. Tapi aku tidak akan rugi apa-apa'," tuturnya.
"Nona A telah mengeksploitasi status Kim Junsu sebagai selebriti untuk melanjutkan ancaman ini, karena menyadari sepenuhnya bahwa perhatian publik dapat dimanipulasi," sambungnya lagi.
Palm Three Island juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan pemerasan terhadap Junsu melalui rekaman yang dipunya.
"Meski mengetahui bahwa Kim Junsu tidak bersalah, Nona A tidak menghentikan tindakan jahatnya, memanfaatkan posisi Kim Junsu sebagai figur publik," jelas Palm Three Island.
Sang agensi memastikan posisi personel JYJ dan JX ini adalah korban.
Baca Juga: Park Ji Hoon Resmi Teken Kontrak dengan YY Entertainment
"Kami ingin memperjelas bahwa Kim Junsu jelas merupakan korban dalam kasus ini. Setelah mengetahui bahwa ada banyak korban pemerasan dan ancaman Nona A, Kim Junsu memutuskan untuk mengambil tindakan hukum untuk mencegah kerugian lebih lanjut," bebernya.
Seperti diketahui, Junsu dan BJ AfreecaTV tersebut berkenalan pada 2019. Pada saat itu, pelaku merekam obrolannya dengan Junsu.
Dia lantas mengancam menyebarkan rekaman tersebut di media sosial dan meminta sejumlah uang dari 2020 hingga sekarang.
Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut BJ itu memeras Junsu sampai 840 juta won atau setara dengan Rp 9,5 miliar.
Kini perempuan itu pun sudah ditangkap.