Suara.com - Raffi Ahmad kini menjadi pejabat negara di pemerintahan Prabowo - Gibran. Status tersebut membuat gerak-gerik suami Nagita Slavina itu makin disorot publik.
Hal ini termasuk apakah boleh Raffi masih menerima endorsement. Di Instagram, Raffi diketahui memiliki 76,2 juta followers, jumlah yang luar biasa.
Raffi Ahmad yang ditanya soal ini mengaku masih dibolehkan menerima endorsement meski dia pejabat negara. Begitupula dengan istrinya.
Baca Juga: Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
"Masih, ya kan emang nggak ada larangannya," kata Raffi Ahmad ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Menurut Raffi Ahmad, dia dibolehkan karena tak masuk ke dalam struktur.
"Kalau saya kan jabatannya memang di kabinet, tapi non struktural," jelas Raffi Ahmad.
Tapi Raffi Ahmad menekankan, endorsement yang masih dibolehkan masih berhubungan dengan jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Kan saya bidang generasi muda dan pekerja seni, nah kayak seni broadcast, film, tari, kalau pun masih di dalam situnya, boleh. Supaya kita juga bisa lebih dekat sama semuanya," kata Raffi Ahmad menjabarkan.
"Tapi yang paling penting, karena lagi tugas utusan, kita utamakan itu," ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan Raffi dan Nagita boleh menerima endorsement.
"Boleh lah (Nagita nerima endorsement walaupun Raffi berstatus pejabat negara). Pokoknya laporin saja hartanya bertambah atau berkurang, gitu saja," kata Pahala Nainggolan di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).