Suara.com - Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan belum resmi diputuskan. Sebab sang aktor tak mengucap ikrar talak pada sidang putusan, 3 Agustus 2023.
Venna Melinda kemudian kembali menggugat cerai Ferry Irawan untuk kali kedua. Namun karena alamatnya salah, maka gugatan tersebut gugur.
Kini, Venna Melinda untuk ketiga kalinya mengajukan gugatan cerai. Alamat Ferry Irawan pun tak lagi salah karena sudah dicari sampai ke beberapa kelurahan.
"Kita mencari dengan susah payah. Datang ke tiga atau empat kelurahan untuk memastikan (alamat) akurat," kata pengacara Venna Melinda, Wijayono Hadi Sukrisno di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (14/11/2024).
Dengan upaya yang keras, pihak Venna Melinda berhasil bertemu Ketua RT tempat Ferry Irawan tinggal. Tujuannya untuk memastikan aktor 47 tahun tersebut tinggal di sana.
Setelah memastikan hal tersebut, baru lah surat panggilan datang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Ferry Irawan.
Sayang, sidang perdana yang dijadwalkan hari ini, batal digelar. Sebab Ferry Irawan tidak hadir ke persidangan.
"Karena dari pihak tergugat tidak hadir, maka majelis hakim menunda persidangan sampai tanggal 28 (November)," jelas pengacara yang akrab disapa Kris ini.
Dua minggu lagi, sidang akan dijadwalkan dengan mediasi antara Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Baca Juga: Gugat Cerai Ferry Irawan 3 Kali, Venna Melinda Ungkap Alasan Bisa Salah Alamat di Gugatan Kedua
Ibu Verrell Bramasta itu sebenarnya mau hadir, hanya saja jika Ferry Irawan absen, maka akan sia-sia kedatangannya.
"Kalau dari sana kita belum yakin akan kehadirannya, Mbak Venna juga, apa namanya, waktunya juga akan terbuang sia-sia," kata Kris.
Tapi dua minggu lagi, Venna Melinda dipastikan hadir. Sebab ini adalah permintaan pihak pengadilan.