Suara.com - Aktris Venna Melinda kembali menggugat cerai suaminya, Ferry Irawan, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ini merupakan gugatan ketiga usai dua lainnya dicabut.
Gugatan ketiga ini dilayangkan pada 28 Oktober 2024 lalu dan sidang perdana akan digelar pada Kamis, 14 November 2024, besok.
![Venna Melinda mengembalikan barang-barang Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/06/31786-venna-melinda-dan-ferry-irawan.jpg)
Berbicara di talkshow Pagi-Pagi Ambyar yang tayang hari ini, Rabu (13/11/2024), Venna Melinda pun membeberkan alasan dirinya mencabut gugatan yang kedua.
Rupanya, alamat domisili Ferry Irawan yang tertera dalam surat gugatan tidak sesuai sehingga tidak dapat diproses.
"Kalau yang pertama dicabut gara-gara keduluan berapa jam gitu, bersamaan, hari yang sama. Nggak boleh, karena sama gugatannya," papar Venna Melinda, dikutip dari TikTok @pagipagiambyarttv.
Ibu dari Verrell Bramasta ini melanjutkan, "Dan yang kedua (salah) alamat. Nah yang ketiga alamat Alhamdulillah ketemu nih."
Mantan anggota DPR Ri ini mengaku berusaha keras dalam mendapatkan alamat Ferry Irawan yang tepat.
"Kita usaha banget, gitu. Dan udah ada surat pernyataan dari kelurahan menyatakan memang yang bersangkutan tinggal di sana. InsyaAllah (tanggal) 14 lancar (sidangnya)," ungkapnya.
Venna Melinda tidak langsung menanyakannya ke sang suami lantaran mereka sudah jarang berkomunikasi.
Baca Juga: Gugatan Cerainya Dianggap Gugur, Ferry Irawan: Aku Sudah Mengucap Talak
"Yang pertama aku tidak berkomunikasi, memang ya. Buat aku masalah KDRT tidak sesimple yang orang pikir meskipun aku sudah memaafkan," sambungnya.