Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap produk rokok herbal Sin akan dilanjutkan pada 4 Desember 2024. Besar harapan pihak penggugat untuk Ustaz Solmed dan para tergugat lain bersedia hadir.
“Nanti dilihat saja,” ucap Mellisa Anggraini.
Sebelumnya diberitakan, rokok herbal Sin digugat karena tidak mencantumkan kode produksi di produk-produk mereka.