Suara.com - Pengacara Farhat Abbas menyalahkan Denny Sumargo lantaran memberikan contoh buruk kepada masyarakat untuk mendatangi rumahnya.
Diketahui, sekelompok ibu-ibu UMKM beserta lelaki bernama Andi Rivaldi mendatangi rumah Farhat Abbas untuk menagih dana titipan UMKM sebesar Rp55 miliar. Mereka menuntut Farhat melakukan sumpah pocong.
Menurut Farhat Abbas, aksi ibu-ibu tersebut terinspirasi dari kejadian Denny Sumargo menyantroni rumahnya tanpa izin baru-baru ini.
"Ini karena akibat daripada Denny Sumargo datangin rumah saya, pakai wartawan dan pakai podcast itu, itu dampaknya begini, gitu," kata Farhat Abbas saat menggelar konferensi pers di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga: Bangkit dari Keterpurukan, Agus Salim Kini Bisa Tertawa Lagi
"Makanya saya sama Denny Sumargo, saya kasih keras kamu. Kamu telah menciderai tatanan kehidupan saya dengan cara-cara yang menurut saya tidak lazim," ucapnya menyambung.
Farhat Abbas juga mengecam aksi Densu, sapaannya yang menggunakan ketenarannya untuk memberikan contoh buruk.
"Kamu gunakan popularitasmu dan followers kamu untuk memberi contoh yang negatif, sehingga mereka meniru seperti itu," tutur Farhat Abbas.
Adapun sang pengacara sudah mengklarifikasi bahwa dia tak memegang dana titipan Rp55 miliar sebagaimana yang ditudingkan kepadanya.
Farhat Abbas berdalih dirinya dijadikan kambing hitam oleh Aldi Rivaldi yang merupakan pembela Sanjay, direktur perusahaan MeMiles. Farhat terseret lantaran dia adalah pengacara Elza Syarief, eks advokat Sanjay.
Baca Juga: Jangan Libatkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Minta Agus dan Teh Novi Duduk Bersama Cari Solusi
Sementara menurut Farhat Abbas, uang miliaran rupiah milik ibu-ibu UMKM alias investor sudah hangus lantaran perusahaan MeMiles adalah penipuan.
"Mana bukti uangmu di Farhat Abbas? Mana perjanjian kamu dengan perusahaan MeMiles? Itu uang sebenarnya uang hangus, gara-gara kalian ditipu. Kebetulan aja orangnya (Sanjay) bebas. Kenapa bebas? Karena mengaku perdagangan, iklan dan dianggap membayar iklan," terangnya.