Suara.com - Sidang pembacaan akta perdamaian atas gugatan pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (13/11/2024).
“Nanti di ruang sidang lantai 3,” ujar Syamsul Jahidin selaku penggugat kepada Suara.com lewat pesan WhatsApp.
Deddy Corbuzier wajib hadir dalam sidang kali ini. Arahan datang langsung dari majelis hakim yang ditunjuk menangani perkara.
“Jadi tidak boleh diwakilkan pengacara,” jelas Syamsul Jahidin.
Baca Juga: Titip Negeri ini ke Presiden Prabowo, Deddy Corbuzier Dicurigai Bakal Jadi Menteri Pertahanan
Kalau tetap tidak hadir seperti sidang-sidang sebelumnya, akta perdamaian atas gugatan Letkol Tituler Deddy Corbuzier bisa batal dibacakan.
“Bisa kembali ke pokok perkara lagi, karena dia dianggap tidak kooperatif atas panggilan pengadilan,” terang Syamsul Jahidin.
Berdasar informasi terakhir dari penggugat, tim kuasa hukum Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI sudah mengonfirmasi kehadiran Deddy Corbuzier untuk sidang hari ini.
“Info terakhir dari Kemhan, mas Deddy akan hadir,” kata Syamsul Jahidin.
Syamsul Jahidin sendiri sebelumnya menyatakan siap mencabut gugatan pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier karena beberapa alasan.
Baca Juga: Akademisi Ini Gugat Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Apa Alasannya?
Awalnya, Syamsul Jahidin menggugat pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier karena ingin tahu dasar penetapannya. Jawaban itu sudah Syamsul dapat saat bermediasi dengan perwakilan Kementerian Pertahanan RI.
“Saya selaku penggugat kan memang hanya ingin mendapat informasi atau validitas tentang kenapa Mas Deddy ditunjuk sebagai Letkol Tituler,” papar Syamsul Jahidin pada Oktober lalu.
“Dari mediasi, Kemhan sudah menyampaikan beberapa hal terkait pemberian pangkat tituler untuk mas Deddy Corbuzier. Mereka mengatakan itu sudah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Jadi, Kemhan masih menjaga marwah institusi juga. Semuanya kooperatif,” lanjut lelaki yang berprofesi sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum tersebut.
Nasib gugatan terhadap pemberian pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier nantinya akan bergantung pada kehadiran sang artis selaku salah satu tergugat di persidangan.