"Peristiwa pernikahannya itu belum terdaftar di kantor urusan agama," beber Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan terdahulu, Taslimah.

Sidang permohonan isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini Raharja pertama digelar pada 4 November lalu. Namun, kedua pihak belum hadir memenuhi panggilan sidang.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian menjadwalkan ulang sidang permohonan isbat Rizky Febian dan Mahalini Raharja pada 18 November 2024. Dalam sidang mendatang, kedua pihak diwajibkan hadir.